SOLOPOS.COM - Ilustrasi kilang minyak (migas.esdm.go.id)

Harga minyak anjlok hingga awal 2016 ini. Pendapatan migas Indonesia pun berpotensi susut 50%.

Solopos.com, JAKARTA — Harga minyak dunia yang mengalami penurunan mulai dari akhir 2015 hingga awal 2016 mengakibatkan pos penerimaan negara di sektor minyak dan gas bumi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) berpotensi menyusut sebesar 50%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adapun, dalam APBN 2016 asumsi harga minyak harus dikoreksi kembali dengan turunnya harga minyak. Pada APBN 2016, asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) adalah US$50 per barel. Dengan demikian, acuan harga minyak dalam APBN Perubahan 2016 harus disesuaikan dan mengakibatkan potensi penurunan penerimaan negara.

Ekspedisi Mudik 2024

Deputi Pengendalian Keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Parulian Sihotang mengatakan asumsi ICP dalam APBN Perubahan berada di kisaran US$30 sampai US$40 per barel. Namun, dalam rapat sementara bersama Badan Kebijakan Fsikal (BKF) ditetapkan bahwa ICP yang digunakan US$35 per barel.

Sebagai dampaknya, penerimaan negara dari sektor migas menyusut sebesar 50%. Bagian negara dari sektor migas yang semula sebesar US$11,7 miliar berkurang menjadi US$5 miliar akibat terkoreksinya ICP. Angka ini, sudah termasuk komponen penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga pajak penghasilan (PPh) migas. Angka ini jauh lebih kecil dari penerimaan negara pada 2014 yaitu US$26,7 miliar.

“Dengan asumsi harga minyak US$35 per barel, penerimaan negara itu jadi US$5 miliar. Jadi turunnya hampir lebih dari 50%,” ujarnya di Kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Lebih lanjut, asumsi tersebut ditetapkan berdasarkan produksi siap jual (lifting) minyak sebesar 810.000 barel per hari (bph) atau 1.115.000 barel setara minyak per hari. Angka ini lebih rendah dari asumsi yang ditetapkan pada APBN 2016 yaitu 830.000 bph minyak serta 1.135.000 barel setara minyak.

Angka inilah yang akan diajukan saat rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Itu yang akan diusulkan ke DPR,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya