SOLOPOS.COM - Sri Mulyani Indrawati (Dok/JIB/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA–Imbas kenaikan harga komoditas membuat tagihan kompensasi PT Pertamina dan PT PLN makin meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pada 2021 saja kewajiban kompensasi telah mencapai Rp109 triliun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: APBN Sokong MotoGP Rp2,48 Triliun, Ini Perinciannya

“Sampai tiga bulan ini belum ada perubahan [harga BBM dan listrik] sehingga akan menyebabkan kenaikan tagihan kompensasi yang akan kami perhitungkan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (28/3/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Sri Mulyani menjelaskan perkembangan kondisi APBN hingga Februari 2022, baik dari sisi penerimaan, pengeluaran, juga kondisi ekonomi secara umum. Salah satu poin yang menjadi sorotan dia adalah tingginya harga komoditas secara global, seperti batu bara.

Tingginya harga energi membuat biaya produksi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik turut meningkat. Di tengah kenaikan biaya produksi itu, harga BBM dan listrik tidak mengalami perubahan.

Baca Juga: SoftBank Mundur dari IKN Nusantara, APBN Terancam Sempoyongan?

Menurut Sri Mulyani, selisih itu ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui pembayaran kompensasi ke Pertamina dan PLN.

Pada 2021, nilai kompensasi atas harga BBM tercatat senilai Rp30 triliun dan harus dibayarkan ke Pertamina, sedangkan kompensasi listrik Rp17,9 triliun dan harus dibayarkan ke PLN.

Namun, ternyata pemerintah masih menunggak kompensasi Rp15,9 triliun pada 2020 yang harus dilunasi kepada Pertamina.

Baca Juga: Terdampak Konflik Rusia-Ukraina, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Menurut Sri Mulyani, berdasarkan audit BPKP, pembayaran kompensasi akan makin melonjak yang salah satunya karena kenaikan harga energi dan komoditas. Biaya kompensasi BBM akan melonjak menjadi Rp68,5 triliun dan kompensasi listrik Rp24,6 triliun. “Jadi masih ada Rp93,1 triliun, secara total dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban Rp109 triliun, ini hanya sampai akhir 2021. APBN mengambil seluruh shock yang berasal dari [harga] minyak dan listrik,” ujar Sri Mulyani.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Harga Komoditas Melonjak, Beban Kompensasi APBN Bengkak

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya