SOLOPOS.COM - JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu Pekerja sedang menimbang gula yang dkemas dalam plastik di Pasar legi, Solo, Selasa (10/5). Menjelang musim giling saat ini harga gula naik dari Rp12.000,- per Kg menjadi Rp15.000,- per Kg, namun diperkirakan harga akan kembali stabil setelah pabrik gula mulai berproduksi.

Solopos.com, JAKARTA–Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) bersama Kementerian Perdagangan mematok harga pembelian Gula Kristal Putih (GKP) di tingkat petani minimal Rp11.500/Kg.

Ketetapan tersebut tertuang dalam surat edaran bersama Kepala Badan Pangan Nasional dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Nomor 65.1/PANGAN/06/2022 dan No. 17/2022 tertanggal 10 Juni 2022.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Penyesuaikan harga ini untuk kesejahteraan petani tebu, saya menegaskan seluruh Pabrik Gula baik yang dikelola BUMN Pangan, BUMN Perkebunan maupun swasta memberikan harga lelang minimum Rp11.500/kg,” jelas Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam keterangan resmi, Rabu (22/6/2022).

NFA bersama Kemendag, lanjut Arief, mendorong kestabilan harga gula di hulu tingkat petani dan hilir di tingkat konsumen yang seperti diketahui untuk hilir harga acuan gula senilai 13.500 per kg.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, hal ini sesuai yang diamanatkan Presiden Joko Widodo untuk mendorong percepatan swasembada gula dengan menata perbaikan hulu dan hilir komoditas gula.

Baca Juga: PG Mojo Sragen Targetkan Produksi 18.711 Ton Gula Kristal

“BUMN Pangan ID Food, PTPN, swasta, asosiasi maupun pemerintah daerah dapat bersinergi dengan petani tebu rakyat untuk jaga keseimbangan hulu hilir untuk percepatan swasembada gula, tingkatkan kemitraan, perluas lahan, sinergi stakeholders lainnya, dengan begitu akan meminimalisasi ketergantungan impor komoditas gula,” lanjut Adi.

Meski sudah ditetapkan, harga gula di pasaran secara rata-rata nasional terpantau per 23 Juni 2022 Rp14.700 per kilogram untuk lokal dan Rp16.000/kg untuk kualitas premium.

Artinya harga gula masih jauh dari harga acuan yang ditetapkan pemerintah.

Stok gula pun secara indikatif saat ini sebanyak 384.000 ton dan telah melebihi kebutuhan konsumsi sebesar 260.000 ton per bulan.

Sebelumnya, harga gula yang tinggi dikarenakan kondisi cuaca yang menyebabkan pabrik gula belum dapat melakukan penggilingan tebu. Sejak Mei 2022, pabrik gula sudah mulai melakukan proses giling dan diharapkan gula dapat segera terdistribusi ke pasar-pasar.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Pemerintah Patok Harga Gula, Segini Harganya di Konsumen

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya