SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembelian BBM (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Harga BBM yang segera turun tengah malam nanti tidak akan memuat pungutan dana ketahanan energi.

Solopos.com, JAKARTA — Pemberlakuan dana ketahanan energi yang menuai polemik akhirnya ditunda. Dampaknya, harga baru bahan bakar minyak (BBM) yang segera berlaku mulai Selasa (5/1/2016) pukul 00.00 WIB, tidak menyertakan pungutan dana ketahanan energi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri ESDM Sudirman Said, bersama Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/1/2016) sore. Menurut Seskab, pemberlakuan harga baru ini tidak ada sangkut pautnya dengan dana ketahanan energi.

“Apa yang diumumkan Dirut Pertamina adalah harga keekonomian tanpa embel-embel tadi [pungutan dana ketahanan energi]. Yang disampaikan Pak Dirman [Sudirman Said] itu tahap berikutnya untuk dana ketahanan energi, itu akan dibahas lebih lanjut di APBN-P 2016 dengan Komisi VII [DPR],” katanya dalam jumpa pers.

Dengan belum adanya keputusan tentang dana ketahanan energi ini, Dwi Soetjipto mengumumkan harga BBM bersubsidi yang mulai berlaku tengah malam nanti lebih rendah daripada yang diumumkan sebelumnya. Harga Premium turun menjadi Rp6.950/liter dan untuk di luar Jamali menjadi Rp7.050/liter. Harga Solar bersubsidi turun dari Rp6.700/liter menjadi Rp5.750/dolar AS.

Menteri ESDM pun kembali menegaskan harga tersebut tidak ada hubungannya dengan dana ketahanan energi yang masih menunggu pembahasan APBN-P 2016 dengan Komisi VII DPR. Selain itu, dia menjelaskan duduk perkara dana ketahanan energi yang menurutnya dipungut untuk berbagai tujuan.

Tujuan pertama adalah untuk memicu pemasukan energi di daerah tertinggal atau terpencil. Kedua, dana ketahanan energi akan digunakan menjaga diversifikasi energi dan ketiga adalah dana ini memberi insentif kepada pengusaha agar mereka berinvestasi ke energi terbarukan

“Keempat adalah strategic petroleum research yang kita belum punya. Selain itu adalah peningkatan energy research dan pengembangun energi terbarukan. Karena kita tahu energi terbarukan masih lebih mahal daripada energi fosil, apalagi dengan turunnya harga minyak,” kata Sudirman Said.

Selain itu, kata Sudirman, dana ini juga akan berfungsi sebagai dana stabilisasi apabila sewaktu-waktu harga minyak dunia membumbung tinggi. Hal ini mirip dengan yang diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.

Dana ketahanan energi diperlukan guna mencapai target bauran energi sebesar 23% dari energi baru terbarukan pada 2025. Setelah dihitung, Ketua Tim Percepatan Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (P2EBT) William P. Sabandar menyatakan muncul angka Rp1.600 triliun sebagai dana yang dibutuhkan untuk pengembangan energi baru terbarukan. Dari jumlah tersebut sebesar Rp1.400 triliun diharapkan diperoleh dari investasi. “Sementara sisanya dari alokasi sisa subsidi energi sebesar Rp200 triliun,” katanya beberapa waktu lalu seperti dilaporkan Bisnis/JIBI.

Rencana awalnya, mulai awal tahun ini, pemerintah hendak memungut Rp200/liter dari pembeli Premium dan Rp300/liter dari pembeli Solar bersubsidi. Rencana ini sempat memicu perdebatan, termasuk anggapan “rakyat mensubsidi pemerintah dan pengusaha” sebelum akhirnya dinyatakan ditunda.

Berikut beberapa harga baru BBM mulai pukul 00.00 WIB nanti:

Jenis BBM Harga
Solar Rp5.650/liter
Premium Jamali Rp6.950/liter
Premium non Jamali Rp7.050/liter
Pertalite Rp7.900/liter
Pertamax DKI-Jabar Rp8.500/liter
Pertamax Jateng-DIY Rp8.600/liter
Pertamax Jatim Rp8.600/liter
Pertamax Plus DKI Rp9.400/liter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya