SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembelian solar di SPBU (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Harga BBM jenis solar telah diturunkan oleh pemerintah.

Solopos.com, SOLO — Penurunan harga solar Rp200 per liter yang mulai berlaku tiga hari setelah peluncuran paket kebijakan ekonomi jilid III oleh pemerintah pada Rabu (7/10/2015) tidak berdampak banyak pada bisnis angkutan umum.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Bermotor di Jalan Raya (Organda) Solo, Joko Suprapto, mengatakan penurunan harga solar akan cukup berpengaruh apabila mencapai Rp500-Rp1.000/liter.

Apalagi kondisi saat ini harga spareparts terus melambung akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Ameriksa Serikat (AS) beberapa waktu lalu.

Menurut dia, meski saat ini rupiah menguat tapi harga spareparts masih tetap tinggi. Oleh karena itu, kondisi ini masih menyulitkan pemilik perusahaan otobus (PO).

“Pemilik PO masih tekor karena harga spareparts tinggi tapi pendapatan masih tetap sama. Saat ini rata-rata tingkat keterisian atau load factor angkutan umum hanya 40%-50%, jadi kondisi ini sama saja,” ungkap Joko saat dihubungi, Senin (12/10/2015).

Menurut dia, kondisi angkutan umum akan lebih baik jika diberi insentif berupa suku bunga bank ringan untuk ekspansi usaha atau subsidi langsung berupa bahan bakar minyak (BBM) yang lebih terjangkau.

Sementara itu, Pakar Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, menyampaikan perhatian pemerintah dengan memberikan kucuran dana untuk pedesaan harus disertai dukungan sarana dan prasarana transportasi.

Dia mengungkapkan kondisi angkutan pedesaan sangat memprihatinkan. Di Jateng hanya tinggal 25% angkutan pedesaan yang beroperasi dalam kurun waktu 19 tahun terakhir.

Namun dia mengatakan kondisi tersebut sudah tidak layak operasi. Padahal untuk menggerakkan ekonomi desa diperlukan fasilitas sarana dan transportasi desa yang memadai.

“Ada baiknya pemerintah membentuk membentuk direktorat untuk angkutan pedesaan, pedalaman, dan perbatasan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Hal ini untuk mendorong terciptanya transportasi yang memadai hingga ke pelosok,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya