SOLOPOS.COM - Dirjen PKH Kementerian Pertanian, Nasrullah, (dua dari kiri) berdiskusi dengan peternak mandiri untuk menciptakan kestabilan harga ayam di Lorin Solo Hotel, Kamis (11/5/2020). (Wahyu Prakoso/Solpos)

Solopos.com, SOLO-- Kondisi peternak rakyat belum pulih setelah mengalami kerugian akibat lebih pasokan pasar sejak 2018 hingga September 2020.

Selama itu peternak mandiri ayam broiler menjual ayam di bawah harga pokok produksi (HPP).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjend PKH) Kementerian Pertanian mengenai pengurangan produksi atau yang dikenal sebagai SE cutting masih menimbulkan ketidakpastian. Lebih lagi, para peternak dihadapkan dengan isu rencana kenaikan pakan sebesar Rp200/kg sampai Rp300/kg.

Permasalahan tersebut mencuat dalam Rembuk Perunggasan Nasional: Menciptakan Kestabilan Harga Ayam dan Menyelamatkan Usaha Budidaya Peternak Mandiri yang digagas Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) bersama Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) di Lorin Solo Hotel, Kamis (11/5/2020). Rembuk tersebut dihadiri Dirjen PKH, Nasrullah.

Ekonomi Indonesia Sah Resesi, Ini Kata Istana Presiden...

Ketua Pinsar Jawa Tengah, Parjuni, menjelaskan SE cutting merupakan upaya untuk mengurangi produksi supaya harga tidak rusak. Aturan tersebut membutuhkan jaminan ketegasan berupa hukuman pidana supaya tidak terjadi kelebihan pasokan lagi.

“SE cutting kalau tidak ada ketegasan pemerintah tidak akan bagus. Artinya tidak ada hukuman pidana. Ada sanksi cabut izin kebanyakan kan tidak seperti itu. Orang-orang yang tidak patuh tadi terus berulang. Harus ada alat lain,” katanya.

Pacu Kreativitas Pelajar kala Pandemi, AHM Gelar Vocational Video Challenge

Berbenturan

Dia menjelaskan, peternak membeli pakan dan obat dari perusahaan besar atau dikenal dengan integrator. Perusahaan tersebut juga membudidayakan ayam sehingga panen ayam berbenturan dengan produksi peternak rakyat sehingga mengancam keberlanjutan peternak.

“Mereka sudah mengumumkan kenaikan pakan ayam Rp200/kilogram sampai Rp300/kilogram. Kami minta jangan naik. Kondisi kami belum pulih,” ungkapnya.

Menurut Parjuni, Pinsar dan GOPAN meminta Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur ditegakkan.

“Aturannya kan porsi budidaya 50 persen perusahaan dan 50 persen pelaku usaha mandiri. Sekarang ini masih 80 persen dimiliki perusahan. 20 persen peternak rakyat,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya