Solopos.com, JAKARTA–Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan perlindungan pensiun para pekerja di Indonesia masih minim.
Dia mengatakan ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh industri dana pensiun yaitu partisipasi yang rendah, kontribusi yang rendah, serta tata kelola dan kebijakan investasi yang suboptimal.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sri Mulyani menjelaskan partisipasi yang rendah tersebut terefleksi dalam cakupan peserta dana pensiun yang cukup rendah.
Cakupan peserta dana pensiun hanya mencapai 42% dari 53,1 juta pekerja formal di Indonesia.
Sementara, jika dilihat dari sisi pekerja informal, partisipasinya amat sangat kecil atau hampir 0.
Baca Juga: Erick Thohir Ingin Tak Ada Lagi Perampokan Dana Pensiun BUMN
“Kalau kita lihat pekerja informal, partisipasinya itu hampir 0 atau amat sangat kecil, ada sedikit perlindungan pensiun yang bisa dilihat dari kontribusi yang rendah,” kata Sri Mulyani dalam Indonesia Financial Group International Conference 2022 di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Sri Mulyani menyampaikan kontribusi wajib untuk pensiun ini hanya 8,7% dari sistem keamanan nasional dan hanya 8% untuk program pensiun administrasi negara.
Hal ini didasarkan pada gaji dasar dan itu hanya 1 porsi dari gaji yang dibawa pulang pekerja. Pada lain sisi, Sri Mulyani menyoroti sistem tata kelola.
Menurut dia, tata kelola yang baik mampu menghasilkan implementasi yang efisien, efektif dan dapat diandalkan.
Sri Mulyani mengimbau agar industri dana pensiun mampu menerapkan tata kelola yang baik dan juga manajemen yang efektif yang lebih terstandarisasi.
Beita telah tayang di Bisnis.com berjudul Hanya Sedikit Pekerja di Indonesia yang Memiliki Jaminan Pensiun