SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (dok)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sukoharjo akhirnya mendapat tambahan anggaran Pilkada 2020 senilai Rp2,067 miliar dari total yang diajukan Rp8 miliar ke Pemkab Sukoharjo.

Tambahan anggaran Rp8 miliar diajukan KPU Sukoharjo untuk pengadaan sarana protokol kesehatan saat tahapan hingga pemungutan suara Pilkada, 9 Desember nanti.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemkab Sukoharjo menyetujui menambah Rp2,067 miliar dan sudah tertuang dalam nota penjelasan rancangan Kebijakan Umum Anggaan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2020.

KUA-PPAS yang salah satunya membuat anggaran tambahan pilkada yang diajukan KPU itu disampaikan Bupati Wardoyo Wijaya di hadapan wakil rakyat DPRD Sukoharjo, belum lama ini.

Mengejutkan! Ini Kandidat Nomor 1 Cawawali Solo Pendamping Gibran

Meski penambahan hanya disetujui Rp2 miliar, sebagian kebutuhan perlengkapan terkait protokol kesehatan Covid-19 akan dipenuhi oleh Pemkab. Kebutuhan anggaran ini menyedot dana besar seperti pelaksanaan rapid test untuk penyelenggara Pilkada.

"Ya ada penambahan hibah pada KPU Rp2,067 miliar untuk anggaran Pilkada 2020," ujar Bupati Wardoyo Wijaya, Kamis (9/7/2020).

Untuk anggaran Pilkada ini, Pemkab sebelumnya telah memberikan alokasi dana untuk KPU Sukoharjo senilai Rp23,138 miliar. Namun, dalam perkembangannya Pilkada digelar dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga kebutuhan anggarannya membengkak.

Terungkap! Pesilat Remaja Gatak Sukoharjo Diserang Bertubi-Tubi Hingga Meninggal Saat Latihan

Selanjutnya, KPU mengajukan penambahan anggaran Rp8 miliar ke Pemkab dan akhirnya disetujui Rp2,067 miliar. Dengan tambahan tersebut, total anggaran Pilkada Sukoharjo senilai Rp25,205 miliar.

Rapid Test

Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, mengaku bersyukur mendapat tambahan anggaran Pilkada dari Pemkab senilai Rp2 miliar. Dia mengakui tambahan anggaran itu jauh dari pengajuan KPU.

Namun, Nuril yakin anggaran itu bisa mencukupi karena sarana dan prasarana protokol kesehatan Covid-19 bagi penyelenggara pilkada ditanggung Pemkab Sukoharjo. Apalagi KPU Sukoharjo juga mendapatkan anggaran pilkada dari APBN senilai Rp3,9 miliar.

Seperti Kisah Rara Jonggrang, Giman Pria Ngawi Pindahkan Rumah Dibantu Kekuatan Gaib

"Pengajuan tambahan Rp8 miliar lebih itu termasuk untuk pelaksanaan rapid test dan juga pengadaan alat pelindung diri. Dalam pembahasan bersama tim anggaran Pemkab, sebagian kebutuhan terkait corona dipenuhi oleh Pemkab, salah satunya rapid test," ujar Nuril.

Nuril menambahkan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) sudah mulai melakukan rapid test pada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Rapid test dilakukan untuk memberikan rasa aman pada masyarakat ketika didatangi PPDP yang mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pada 15 Juli mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya