SOLOPOS.COM - PPPK Tahap I Pemerintah Kota Solo Tahun 2019 bersujud syukur seusai menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai di depan Pendapi Gede Balai Kota Solo, Rabu (3/2/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Setelah menunggu hampir dua tahun, sebanyak 59 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK angkatan 2019 Kota Solo akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Rabu (3/2/2021).

Puluhan PPPK itu terdiri dari 53 orang tenaga kependidikan dan enam penyuluh pertanian. Sedianya ada 60 PPPK yang menerima SK namun satu orang batal karena meninggal dunia pada Januari 2021 lalu. Mereka menjadi PPPK yang setara aparatur sipil negara (ASN).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penetapan sebagai PPPK sejak 30 Desember 2020 dan diangkat per 1 Januari 2021 dengan masa kontrak paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan memperhatikan masa pensiun.

Baca Juga: Jateng Di Rumah Saja, Pasar dan PKL Sukoharjo Tak Perlu Tutup

Adapun teknis penggajian dibayarkan setelah penandatanganan kontrak dan melaksanakan tugas per 3 Februari 2021. Salah seorang PPPK angkatan 2019 guru di SMPN 9 Solo, Anastasia Ratna, mengaku menjalani tes kompetensi pada Februari 2019 lalu dan lulus.

Mengabdi Puluhan Tahun

“Saya sangat bersyukur karena penantian panjang. Kami ikut tes PPPK setelah menjadi guru honorer K2 yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Semoga ini berkah buat kami semua dan keluarga. Kami ujian seperti CPNS dari K2 ada verifikasi administrasi cuma bedanya kami sudah lebih dari 35 tahun,” katanya kepada wartawan.

PPPK lainnya, guru dari SMPN 6 Solo, Heri Susanto, mengakui hal serupa. Ia bersyukur akhirnya bisa mengantongi SK sebagai PPPK. "Kami berawal dari tenaga honorer K2 ada 16 tahun, ada 20 tahun, ada yang sudah meninggal. Akhirnya kami bisa menjadi PPPK resmi,” katanya.

Baca Juga: 2 Orang Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Prambanan Klaten

Puluhan PPPK angkatan 2019 Kota Solo tersebut rata-rata berusia lebih dari 40 tahun, bahkan ada beberapa guru yang menjelang pensiun karena sudah berumur 58-59 tahun.

Seluruh PPPK itu kemudian melakukan sujud syukur bersama di depan Pendapi Gede, Kompleks Balai Kota, Solo. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, dalam pengarahannya berpesan agar para guru bisa menjadikan SK tersebut sebagai semangat dalam mengajar anak didik.

Mereka juga diminta jujur dan disiplin serta tetap lurik dalam bekerja atau lurus dalam pengabdian dan ikhlas dalam pelayanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya