Solopos.com, SEMARANG --- Aksi premanisme di Jawa Tengah dianggap menghambat pelaku ekonomi dalam berusaha. Menghadapi hal itu aparat kepolisian di Jateng belakangan rutin memberantas aksi premanisme. Melansir dari Antaranews.com, Selasa (15/6/2021), bahwa ratusan orang yang diduga terkait dengan kegiatan premanisme berhasil diamankan oleh Polrestabes Semarang pada Sabtu (12/06/2021).
Kepala Bagian Operasional Polrestabes Semarang, AKBP Recky Robertho, mengatakan bahwa ada 281 orang yang diamankan dari beberapa lokasi tempat bersarangnya para preman pada umumnya, seperti sekitaran pasar tradisional, terminal bus, tempat wisata dan area persimpangan jalan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pelaku terduga premanisme itu antara lain terdiri dari juru parkir, pengamen, anak jalanan, tukang palak hingga anak jalanan. Mereka nantinya akan didata dan mengikuti pembinaan. Jika ada yang benar-benar seorang preman, nantinya ditindak secara hukum.
Baca Juga: Bambang Pacul Buka Rakerda PDIP Jateng di Semarang
Sedangkan pada tahun 2019-2020, tercatat ada lebih dari 3.000 kasus premanisme yang berhasil ditindak oleh Polres Cilacap. Kepolisian mencatat tingginya aksi premanisme ini sudah mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan serta menghambat pembangunan ekonomi yang ada di Kabupaten Cilacap, pasalnya sebagian investor merasa tidak aman dengan adanya premanisme itu.
Preman identik dengan pribadi atau kelompok yang melakukan tindakan kekerasan dalam mendapatkan sebuah penghasilan. Berdasarkan penjelasan dari Wikipedia, kata “preman” berasal dari Bahasa Belanda, yaitu ‘vrijman’ yang berarti adalah orang bebas dan merdeka, sedangkan aliran dari pemahahman berbasis kekerasan dalam mendapatkan apa yang diinginkan ini biasa disebut sebagai premanisme.
Tindakan premanisme biasanya terjadi di tempat-tempat umum, seperti preman di terminal bus yang melakukan pemungutan liar dari sopir-sopir yang bila ditolak akan berimbas pada keselamatan sopir dan kendaraan yang melewati terminal.
Pungutan Liar
Premanisme juga terjadi di pasar yang juga melakukan pungutan liar dan jika ditolak, nantinya lapak pasar akan dirusak. Ada juga preman yang berkedok sebagai tukang parkir yang menaruh karcis atau tanpa karcis di sepeda motor atau kendaraan pribadi lainnya, sementara pemilik kendaraan berada di dekatnya.
Ada juga preman yang berkedok sebagai wartawan yang dikenal sebagai wartawan ‘bodrek’ karena tingkah lakunya membuat pusing orang lain. Biasanya mereka berkedok melakukan peliputan dan wawancara namun meminta sejumlah uang atau meminta fasilitas yang bisa dinikmati secara gratis.
Dan masih banyak lagi tindakan premanisme yang terjadi dari yang terlihat jelas sebagai preman hingga yang terselubung dengan mengatasnamakan profesi atau organisasi tertentu.
Baca Juga : Tahu Bakso, Kudapan Khas Ungaran yang Bikin Nagih
Pada dasarnya, seseorang yang tergabung dalam kelompok premanisme memiliki satu tujuan utama, yaitu pemenuhan kebutuhan ekonomi tanpa benar-benar dilatarbelakangi oleh faktor ideologi atau keyakinan tertentu.
Sama halnya dengan proses peningkatan karier di dunia legal, para preman perlu melakukan pencapaian tertentu untuk meraih posisi puncak dalam karir premanismenya. Untuk bisa “naik pangkat”, penggunaan kekerasan menjadi sarana utama yang digunakan.