SOLOPOS.COM - Megawati saat pernikahan Gibran-Selvi di Solo, Kamis (11/6/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Hak Paten, presiden ke-5 RI, Megawati, mengkritik rendahnya sosialisasi hak paten.

Solopos.com, SOLO–Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri memberi kritikan pedas rendahnya sosialisasi dalam hal hak paten produk usaha kecil menengah (UKM).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal mematenkan produk UKM dinilai penting dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun ini. Kritikan tersebut disampaikan Presiden kelima Indonesia saat mengunjungi Solo Techno Park (STP), Selasa (29/9/2015). Dalam kunjungannya, Megawati datang didampingi Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) A.A. Gede Ngurah Puspayoga, anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka, anggota Komisi VI DPR Eriko Sotarduga, Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo, serta Ketua DPC PDIP Solo F.X. Hadi Rudyatmo.

Megawati mengatakan kesadaran pengusaha kecil dan menengah masih sangat rendah dalam hal hak paten. Akibatnya mereka tak bisa mendapat keuntungan saat hasil ciptaannya beredar luas.

Menurut dia, hak cipta ini penting karena dikhawatirkan akan dimanfaatkan orang-orang tertentu, dan mereka mematenkan. Apalagi menghadapi MEA di mana nantinya produk dari luar negeri akan membanjiri Indonesia.

“Orang mudah meniru barang-barang buatan UKM Indonesia karena tak memiliki hak paten,” katanya.

Mega mengatakan rendahnya kesadaran hak paten tak lain karena pelaku UKM tak tahu cara mendapatkan hak tersebut. Padahal pemerintah telah membuat regulasi baru dengan memangkas proses pendaftaran hak cipta menjadi sehari. Namun sayangkan sosialisasi ke tingkat daerah masih rendah.

“Pemerintah daerah harus menyosialisasikan guna melindungi produk dan karya mereka,” pinta Mega.

Mega berharap melalui STP bisa membantu usaha kecil dan menengah untuk bersaing pada MEA. Megawati bahkan menyinggung saat berdebat dengan Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad terkait Malaysia yang mengklaim batik. Saat itu, Mahathir mengatakan kalau ada batik di Malaysia.

“Saya membantah pernyataan itu, bahwa kata batik bukan berasal dari bahasa Indonesia atau Malaysia. Batik itu dari bahasa Jawa yang berarti mbabar nitik,” katanya.

Menkop dan UKM A.A. Gede Ngurah Puspayoga menyampaikan bahwa saat ini Kemenkop dan UKM telah memiliki program untuk melindungi para pelaku UKM dengan memberikan perlindungan hak cipta bagi hasil karya anak bangsa.  Khususnya, UKM  dengan proses yang cepat serta mudah dengan waktu pelayanan maksimal sehari serta gratis.

“Kemenkop dan UKM melakukan MoU [Memorandum of Understanding] dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memberikan hak cipta kepada seluruh produk UKM di Indonesia,” kata dia.

Bagi pelaku UKM, Puspayoga  mengatakan bisa memanfaatkan sehingga produk yang sudah dimiliki bisa segera diurus hak patennya. Langkah ini dilakukan agar tidak diakui oleh pihak lain. Ia juga berharap agar pemerintah daerah mau membuka diri dan selalu berkoordinasi dengan seluruh instansi, baik pusat maupun daerah agar program dan kegiatan yang ditetapkan dapat berjalan maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya