Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia di Arab Saudi, Syaerozi Dimyati di Jeddah, Selasa, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima informasi atau surat balasan dari permintaan informasi pihaknya terkait pasangan suami isteri tersebut.
Sebelumnya, pada Senin (15/10/2012) sepasang suami isteri yang diidentifikasi berinisial NMI dan MLA yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-16 embarkasi Surabaya, Jawa Timur ditangkap petugas keamanan di Masjidil Haram, Mekah, atas dakwaan mencopet jamaah yang sedang tawaf dan berebut mencium Hajar Aswad. Praktiknya, sang suami mencopet sedang isteri menunggu hasil di dekat air zam-zam dan aksi itu terekam CCTV.
PPIH sudah menghubungi kepolisian, muasasah dan Kementerian Haji Saudi agar keduanya diizinkan untuk ikut wukuf, namun permohonan itu tidak dikabulkan. Tahun lalu ada juga seorang jamaah yang melakukan hal yang sama, tetapi diizinkan untuk wukuf dengan jaminan PPIH. “Saya memberikan jaminan agar dia bisa wukuf lalu setelah rukun haji itu pelaku ditahan lagi,” kata Syaerozi.
Menjelang musim haji berakhir, pelaku diizinkan pulang oleh kepolisian Saudi, tetapi pada kasus suami isteri itu, dia tidak bisa menjamin apakah akan diizinkan pulang atau tidak. Syaerozi menyatakan dirinya dan bagian pengamanan jamaah haji Indonesia tahu di mana keduanya ditahan.
Perlakuan Kepolisian Saudi terhadap pelaku kriminal bervariasi. Seperti tahun lalu, tiga anggota jamaah umroh juga mencopet di Masjidil Haram. Satu di antaranya bahkan pembimbing ibadah. Dompet hasil mencopet disimpan di tas jamaah perempuan. Ketiganya lalu ditahan dan disidang. Enam bulan atau menjelang Ramadhan kemudian baru dilepas.