SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sebanyak 177 WNI ditahan pihak imigrasi Filipina karena palsukan paspor.

Solopos.com, RIYADH – Sebanyak 177 warga negara Indonesia (WNI) memakai paspor Filipina untuk berangkat Haji. Dengan dibantu sindikat pemalsu paspor, para WNI itu memanfaatkan kuota jemaah haji Filipina.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Para WNI itu hendak terbang ke Madinah, Arab Saudi menggunakan pesawat Philippine Airlines (PAL) dengan nomor penerbangan PR 8969 di Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA), Manila, pada Jumat (19/8) dini hari. Mereka semua hendak menjalankan ibadah haji. Biro Imigrasi NAIA melarang 177 WNI untuk naik pesawat, saat mendapati mereka bukan warga negara Filipina.

Dituturkan Biro Imigrasi NAIA, seperti dilansir media lokal Filipina, hilstar.com dan gmanetwork.com, Sabtu (20/8/2016), penyelidikan awal menyebut para WNI itu menggunakan paspor Filipina agar bisa naik haji dengan kuota yang disediakan untuk jemaah haji Filipina oleh otoritas Arab Saudi.

Mereka didampingi oleh lima warga Filipina, yang diyakini sindikat pemalsu paspor dan penyelenggara haji untuk para WNI itu. Menurut lima warga Filipina itu, sudah tidak ada kuota haji tersisa bagi Indonesia.

“Tidak ada lagi slot haji untuk warga Indonesia, sebut mereka [lima warga Filipina itu],” sebut Biro Imigrasi NAIA.

Para WNI itu diketahui tiba di Filipina secara terpisah, sebagai turis, selang beberapa minggu sebelum jadwal keberangkatan mereka ke Saudi. Para WNI itu sama-sama menyatakan Jolo, Sulu sebagai alamat sementara mereka di Filipina. Dengan membayar US$ 6 ribu – US$ 10 ribu (Rp 78 juta – Rp 131 juta) per orang, mereka mendapatkan paspor Filipina untuk berangkat haji.

Komisioner Biro Imigrasi Bandara NAIA, Jaime Morente menyatakan, pihaknya meningkatkan pengawasan setelah mendapat informasi soal rencana keberangkatan sekelompok WNI dengan paspor Filipina. Kelompok WNI itu, sebut Morente, memiliki jadwal terbang ke Madinah, Saudi dari Bandara NAIA untuk tanggal 18 dan 19 Agustus.

Otoritas imigrasi bandara telah mendapat dua nama warga Filipina, yang disinyalir akan ‘mengawal’ para WNI berpaspor Filipina itu. Namun hasil penyelidikan di lapangan berujung temuan lima warga Filipina yang ‘mengawal’ para WNI itu. Kelimanya telah ditahan otoritas Filipina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya