SOLOPOS.COM - Ratusan jemaah haji dari Karanganyar yang termasuk dalam kloter 66 tiba di Embarkasi Haji Donohudan, Jumat (23/10/2015) pukul 22.40 WIB. (JIBI/Solopos/Sri Sumi Handayani)

Haji 2016 terus dibenahi. Kemenag menearapkan kebijakan mempercepat keberangkatan bagi lansia.

Solopos.com, BATAM – Kementerian Agama kembali menerapkan kebijakan untuk mempercepat keberangkatan jemaah haji lanjut usia (lansia). Karenanya, bagi yang berusia minimal 75 tahun bisa segera mengajukan percepatan keberangkatan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat mendaftar haji (domisili).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tahun ini masih diberikan kesempatan bagi lanjut usia minimal 75 tahun untuk mengajukan percepatan keberangkatan. Sehingga diharapkan jemaah lansia mendapat prioritas mengingat kondisi fisik yang lemah,” kata Kasubdit Pendaftaran Haji M Noer Alya Fitra (Nafit), Kamis (10/3/2016) malam.

Menurutnya, calon jemaah haji lansia yang ingin mendapat percepatan keberangkatan bahkan dapat didampingi oleh satu pendamping. “Prosedurnya dengan mengajukan ke Kemenag Kabupaten/Kota tempat pendaftaran,” tambahnya seperti dilansir situs Kemenag.go.id, Jumat (11/3/2016).

Selain prioritas lansia, Kementerian Agama juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler yang membatasi pendaftaran haji minimal berusia 12 tahun. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Ahda Barori mengatakan sebelumnya tidak ada aturan minimal usia untuk mendaftar haji.

“Antrian haji sudah terlalu lama di Indonesia sehingga dalam aturan yang baru, mendaftar haji harus sudah berusia 12 tahun,” terang Ahda. Bahkan, antrian daftar tunggu haji di Sulawesi Selatan sudah mencapai 28 tahun.

Aturan lainnya, lanjut Ahda, kuota haji diprioritaskan untuk jemaah yang belum berhaji. Kalau orang yang sudah pernah haji ingin berhaji lagi, dia baru boleh mendaftar kembali setelah sepuluh tahun dari keberangkatan terakhir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya