SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaku UMKM. (Antara)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah pusat membuka Program Pemberian Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM 2021 tahap II. Mekanisme pengajuan permohonan di Wonogiri seperti pelaksanaan BPUM 2021 tahap I lalu, yakni dilayani dalam jaringan atau daring melalui pranala, bit.ly/BPUMWONOGIRI2021 pada 27 Mei-21 Juni pada jam kerja.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan atau KUKM Perindag Wonogiri, Wahyu Widayati, kepada Solopos.com, Selasa (1/6/2021), mengaku sudah menyosialiasikasikan bergulirnya program tersebut kepada warga melalui para camat dan kepala desa. Mereka diintruksikan melalui surat No. 518/3053 perihal Pemberitahuan Program BPUM 2021 Tahap II tertanggal 20 Mei 2021 agar menginformasikan program kepada warga.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: 3 Bulan Depresi, Warga Jebres Solo Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Nilai BPUM sama dengan program 2021 tahap I, yakni Rp1,2 juta/penerima. Mekanisme pengajuan permohonan juga sama dengan pelaksanaan program tahap I, 12-20 April lalu. Pemohon harus mendaftar melalui pranala terlebih dahulu. Setelah itu mencetak surat bukti pendaftaran yang disediakan saat mendaftar daring.

Selanjutnya pemohon harus mengirim kelengkapan berkas yang disyaratkan kepada tim Dinas KUKM Perindag. Berkas itu, meliputi foto kopi kartu tanda penduduk atau KTP, foto kopi kartu keluarga atau KK, foto kopi nomor induk berusaha atau NIB/surat keterangan usaha atau SKU asli, dan surat bukti pendaftaran.

“Sasarannya masih sama seperti program sebelumnya, yaitu pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BPUM dan belum pernah mendaftar program ini. Syarat umum juga tak berubah, bukan ASN [aparatur sipil negara], TNI/polisi, pegawai BUMN/BUMD [badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah], punya usaha mikro sebelum pandemi Covid-19, dan tidak sedang menerima pembiayaan KUR [kredit usaha rakyat],” terang Wahyu.

Protokol Kesehatan

Dia menegaskan, pihaknya hanya akan memproses pengajuan permohonan yang dilengkapi berkas. Data di formulir pendaftaran daring pun harus sesuai dengan berkas. Apabila pemohon tidak menyerahkan berkas, pengajuan tidak diproses.

Pemohon yang datang ke Kantor Dinas KUKM Perindag untuk mengumpulkan berkas harus disiplin menjalankan protokol kesehatan. Yakni memakai masker, mencuci tangan, dan tidak berkerumun. Petugas sudah menyiapkan sarana cuci tangan di kantor.

“Protokol kesehatan harus dijalankan saat mengumpulkan berkas. Setelah selesai pemohon diminta langsung meninggalkan kantor agar tidak terjadi kerumunan,” ulas Wahyu.

Pada kesempatan sebelumnya, dia mempersilakan jika ada pemerintah kecamatan dan pemerintah desa yang ingin menjadi pengumpul berkas BPUM dari warga. Setelah berkas terkumpul, pihak pemerintah kecamatan dan pemerintah desa menyerahkan berkas tersebut kepada petugas Dinas KUKM Perindag sebelum 21 Juni mendatang.

Penyerahan berkas secara kolektif di tingkat desa atau kecamatan untuk mempermudah warga dalam mengumpulkan berkas. Ini agar warga di wilayah pinggir/pelosok tidak perlu datang untuk mengumpulkan berkas ke Kantor Dinas KUKM Perindag di kawasan ibu kota Wonogiri.

Baca Juga: Infotainment Mobil Tesla Setara PS5 Berkat AMD Ryzen

Data yang Solopos.com peroleh, pada pelaksanaan program BPUM 2021 tahap I lalu tercatat ada 5.275 pemohon yang mendaftar daring. Permohonan yang dinyatakan lengkap dan sesuai yang disyarakat terdapat 2.623 permohonan. Sebanyak 2.652 permohonan tidak lengkap, sehingga tidak diproses lebih lanjut.

Terpisah, Kepala Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Dwi Prasetyo, menginformasikan sudah ada cukup banyak warga yang mengajukan permohonan pembuatan SKU untuk pengurusan BPUM. Mulai 1 Juni warga Bulusulur tak perlu datang ke kantor desa untuk mengurus SKU. Warga hanya cukup mengirim SMS ke nomor yang sudah ditentukan. Pada prosesnya pemohon hanya perlu mengirim foto berkas. Jika SKU sudah jadi dan disahkan kades, pemohon akan diberi informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya