SOLOPOS.COM - Wanita melindungi wajah dengan masker. (Freepik)

Solopos.com, BOYOLALI -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Boyolali terus menggencarkan razia masker untuk mendorong tertibnya penerapan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker, dinilai menjadi hal penting dalam mencegah persebaran Covid-19 di Boyolali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Daerah Boyolali, Masruri, mengatakan belum lama ini telah dilakukan razia masker yang menyasar pasar. Warga yang tidak mengenakan masker mendapatkan sanksi administrasi berupa penyitaan KTP.

"Kegiatan dilakukan oleh Satpol PP dan Forkopimcam. Bagi yang tidak memakai masker, mohon maaf KTP disita dulu, kemudian pelanggar mengambil ke Kantor Satpol PP Boyolali. Hingga saat ini mungkin sudah ada 300 KTP yang ditahan," kata dia kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Satu Pedagang Positif Covid-19, Pasar Sunggingan Boyolali Disemprot Disinfektan

Menurutnya hal itu merupakan upaya untuk mendorong kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan guna mencegah persebaran Covid-19. Razia masker tersebut dilakukan secara berkelanjutan.

Proses pengambilan KTP juga akan dimanfaatkan untuk pembinaan masyarakat pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Berdasarkan informasi yang dihimpun solopos.com, penertiban penggunaan masker itu juga dijalankan hingga di tingkat desa-desa.

Sementara itu terkait perkembangan informasi Covid-19 di Boyolali, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Ratri S. Survivalina, mengatakan saat ini di daerah telah mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No. HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Sempat Diperiksa di RSJ, Tersangka Anak Bunuh Ibu di Kemusu Boyolali Akhirnya Disidang

Jika sebelumnya dalam penanganan Covid-19 dikenal adanya istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), pada aturan yang baru ada istilah baru.

Di antaranya ada istilah kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan, discarded, selesai isolasi, dan kematian akibat Covid-19.

Merujuk pada istilah baru, Ratri mengatakan saat ini, per Kamis pukul 12.20 WIB, di Boyolali ada 77 kasus suspek, 1.306 discarded, 56 kasus probable Covid-19.

"Total untuk kasus konfirmasi ada 230. Dari jumlah itu yang masih dirawat ada 100 orang, kemudian yang melaksanakan isolasi mandiri 47 orang, selesai isolasi 73 orang dan 10 meninggal dunia," kata dia, Kamis.

Dilihat dari Jenis Kasusnya

Untuk satu tambahan kasus kematian, dia menyebutkan terjadi pada pasien kasus 171 (MTR), 61, dari Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali. Pasien tersebut meninggal pada 4 Agustus lalu setelah sebelumnya dirawat selama 10 hari di RSUD dr. Moewardi, Solo.

Dia juga mengatakan untuk kriteria kesembuhan Covid-19 sesuai aturan yang baru juga ada perbedaan. Jika sebelumnya kesembuhan didasarkan dari tes PCR yang dilakukan dua kali berturut-turut dengan hasil negatif, saat ini kesembuhan dilihat dari jenis kasusnya.

"Pasien itu terkonfirmasi positif simptomatik (dengan gejala) atau asimptomatik (tanpa gejala). Jika punya gejala juga dirinci lagi, gejalanya ringan, sedang atau berat. Kalau berat, sesuai Permenkes sebelumnya, ditentukan dengan swab evaluasi tapi sekali saja. Jika bergejala ringan, sedang atau tanpa gejala, itu kriteria sembuhnya tidak perlu dilakukan swab evaluasi, hanya selesai isolasi selama 10 hari," jelas dia.

Jika dalam 10 hari itu pasien tidak menunjukkan tanda-tanda tertular Covid-19 seperti batuk, pilek dan sesak napas, akhirnya dinyatakan selesai atau sembuh. Jika dalam masa isolasi ada gejala, isolasinya ditambah tiga hari lagi.

Saking Terjalnya, Ada Jasa Ojek Motor di Jalur Naik Embung Manajar Boyolali

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya