SOLOPOS.COM - Logo PayPal. (Istimewa/Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — Pemblokiran layanan keuangan Paypal sempat menuai kontra dari masyarakat salah satunya dari para freelancer Wonogiri yang memanfaatkan layanan tersebut.

Kini masyarakat bisa merasa lega, karena Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) telah berkomunikasi dan memastikan layanan Paypal akan mendaftar PSE.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya Paypal masuk ke dalam layanan PSE asing dalam lingkup privat yang tidak terdaftar dan belum memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5 tahun 2020 terkait PSE Lingkup Privat.

Dikutip dari Antara Layanan Paypal pun sempat diblokir dan dibuka aksesnya sementara oleh Kementerian Kominfo hingga 5 Agustus mendatang.

Baca juga: Pemblokiran PSE Rugikan Freelancer-Gamer di Wonogiri

Kementerian Kominfo memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan urusan keuangannya selama layanan Paypal dibuka sementara.

Namun saat ini dipastikan Paypal akan mendaftar dan melengkapi persyaratan sebagai PSE asing, sehingga dalam waktu dekat layanannya akan dinormalisasi.

“Pihak Paypal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat. Kami optimis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam siaran persnya, Selasa (2/8/2022).

Diberitakan Solopos.com, pemblokiran sejumlah PSEdinilai merugikan freelancer atau pekerja lepas hingga gamer atau pemain permainan online.

Baca juga: Belum Daftar PSE, Enam Layanan Ini Masih Diblokir Kementerian Kominfo

Karena , PSE seperti layanan keuangan Paypal dan Steam yang diblokir karena tak berizin merupakan ladang penghasilan mereka.

Ilustrator Freelancer asal Wonogiri, Ahmad Rizal, mengaku telah menggunakan Paypal, penyedia jasa transfer uang elektronik untuk menerima fee atau honor dari hasil pekerjaannya sejak 2008.

Ia mengaku kaget dan bingung saat Paypal sempat diblokir Kemkominfo, Sabtu (30/7/2022). Saldo di akun Paypal miliknya masih berjumlah ratusan dolar.

Hingga Selasa (2/8/2022) pukul 12.30 WIB tercatat di situs web pse.kominfo.go.id sudah ada sebanyak 292 PSE asing yang mendaftar dan 8897 PSE domestik yang mendaftar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya