SOLOPOS.COM - Camat Giritontro, Wonogiri, Fredy Sasono di Kantor Bawaslu Wonogiri, Rabu (25/11/2020). (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI — Camat Giritontro, Kabupaten Wonogiri, Fredy Sasono, kembali dianggap tidak netral dalam pemilihan kepala daerah tahun ini.

Tindakannya yang dinilai menunjukkan sikap tidak netral, yakni berada di Kantor Pengurus Anak Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PAC PDIP Giritontro saat penghitungan suara berlangsung, Rabu (9/12/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri mengetahui tindakan Fredy dari unggahan foto akun Wahyu Widodo di Grup Facebook Suara Rakyat Wonogiri. Meski tidak ada pengawas yang melihat langsung dan tanpa meminta klarifikasi, Bawaslu meyakini salah satu orang di foto itu adalah Fredy. Alhasil, dia dinilai berpihak kepada pasangan calon Joko Sutopo-Setyo Sukarno (Josss) yang diusung PDIP.

Sabtu, PPK 12 Kecamatan Di Sukoharjo Serentak Hitung Perolehan Suara Pilkada 2020

Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, menyampaikan foto tersebut bisa menjadi bukti baru ketidaknetralan Fredy. Berdasar foto itu Fredy diyakini berada di lokasi saat penghitungan suara. Seperti diketahui, Rabu itu merupakan pemungutan suara pilkada. Pemungutan selesai pukul 13.00 WIB lalu dilanjutkan penghitungan surat suara.

Sebelumnya, Bawaslu menganggap Camat Giritontro tidak netral karena menghadiri acara konsolidasi PAC PDIP Giritontro, Senin (23/11/2020) lalu. Awalnya Fredy diduga melanggar pidana pilkada. Namun, unsur pidana tidak terpenuhi.

Walau begitu Fredy dianggap melanggar aturan tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil atau PNS. Karena itu, Bawaslu meneruskan perkara itu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN agar ditindaklanjuti.

Bawaslu telah mengirim surat No. 565/Bawaslu/-Prov.JT-28/PM.00.02/XII/2020 yang disertai foto yang terdapat Fredy berada di PAC PDIP Giritontro kepada KASN. Bawaslu memohon KASN menjadikan foto itu sebagai bukti baru dalam pemeriksaan kasus Fredy sebelumnya. Ali menyebut ada kemungkinan KASN menganggap tindakan Fredy tersebut sebagai kasus baru.

“Apakah [foto] dijadikan tambahan bukti [kasus sebelumnya] atau dianggap sebagai kasus baru, itu terserah KASN,” kata Ali saat dihubungi Solopos.com, Jumat (11/12/2020).

Bawaslu meyakini di dalam foto tersebut adalah Fredy, meski saat foto diambil tidak ada pengawas yang melihatnya secara langsung. Bawaslu juga tak meminta klarifikasi kepada Fredy untuk mengecek kebenaran foto itu.

Ali menyebut langkah itu tidak perlu dilakukan, karena sudah sangat jelas dan tindakan Fredy dianggap melanggar aturan tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS seperti sebelumnya. Oleh karena itu, Bawaslu langsung meneruskan perkara itu kepada KASN.

Bukan Monitoring

Menurut Ali, Camat tidak boleh berada di tempat/kantor partai saat proses pilkada sedang berjalan. Keberadaan Camat di kantor partai menunjukkan keberpihakan kepada salah satu kandidat. Padahal, sesuai aturan PNS harus netral. Menurut Ali keberadaan Fredy di Kantor PAC PDIP Giritontro tidak dapat disebut sebagai kegiatan monitoring.

“Kalau monitoring itu di TPS [tempat pemungutan suara] misalnya. Kalau di foto itu jelas kantor pengurus partai. Ada gambar logo partainya,” imbuh Ali.

Pengelola Minta Pemkab Wonogiri Tak Tutup Objek Wisata Lagi

Terpisah, saat dimintai konfirmasi Fredy mengonfirmasi dirinya berada di Kantor PAC PDIP Giritontro, Rabu siang. Namun, dia membantah tudingan dirinya tak netral. Saat itu dia hanya mampir makan siang bersama warga lainnya.

Dia merasa lapar karena dari pagi hingga siang beraktivitas, salah satunya monitoring proses pemungutan suara. Dia mengibaratkan durasi dia berada di lokasi sama dengan menghabiskan dua batang rokok. Informasi yang dihimpun Solopos.com, satu batang rokok habis diisap berkisar tujuh hingga delapan menit.

Fredy mengaku makan siang di lokasi tersebut setiap hari karena merasa cocok dengan sambalnya. Dia menyebut Kantor PAC Giritontro menjadi satu dengan warung makan. “Saya manut saja [dengan proses yang berjalan],” ucap Fredy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya