SOLOPOS.COM - Warga Perumnas Jeruk Sawit Permai, memasang poster yang berisi tagihan hadiah rumah kepada pihak pengembang perumahan, Rabu (1/12/2021) malam. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Warga Perumnas Jeruk Sawit Permai, Gondangrejo, Karanganyar, menuntut hadiah rumah yang dijanjikan. Rumah itu merupakan hadiah undian kegiatan festival kuliner yang diselenggarakan pihak pengembang pada 2019 lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima Solopos.com, pada Rabu (1/12/2021) malam sejumlah warga perumahan tersebut menggelar aksi pemasangan poster di lingkungan setempat. Poster tersebut berisi tulisan yang isinya menagih janji pemberian hadiah rumah kepada pemenang undian pada acara festival dua tahun lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu warga setempat, Supri, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk mengingatkan pihak pengembang agar menyerahkan hadiah rumah. “Dulu ada festival di perumahan ini dengan hadiah rumah. Pelaksananya juga dari pengembang. Namun hingga saat itu belum ada kejelasan,” kata dia, Kamis (2/12/2021).

Warga memenangkan undian, Eko Saryono, mengaku sudah menerima hadiah tersebut secara simbolis pada September 2019. Namun, hadiah riilnya sampai saat ini belum diserahkan pihak pengembang.

Baca Juga: Pet Shop di Klodran Jadi Sasaran Perampokan, Penjaga Toko Kena Pukul

“Kegiatan itu yang menyelenggarakan dari pihak Perumnas Jeruk Sawit Permai. Sampai sekarang belum terealisasi [penyerahan hadiahnya]. Dulu katanya masih menunggu, sebab kondisinya pandemi, mau jualan rumah dulu. Setahu saya ini sudah laku 14 unit lebih kok tidak ada konfirmasinya lagi,” kata dia.

Sementara itu, pimpinan Proyek Perumnas Solo-Yogyakarta yang baru yang membawahi Perumnas Jeruk Sawit Permai, Yudha Bastian, mengatakan program hadiah rumah tersebut dibuat oleh pejabat sebelumnya, Djatmiko. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pejabat yang bersangkutan.

“Hal itu [program undian rumah] terjadi pada 2019. Sedangkan saya menggantikan pejabat sebelumnya per September 2021. Saya menerima surat dari Pak Eko [pemenang hadiah] mengenai hadiah rumah itu. Saya lupa tanggalnya, tapi Pak Eko sudah mengirim surat. Kemudian saya diskusi dengan Pak Djatmiko,” kata dia.

Menurut Yudha, Djatmiko akan melakukan komunikasi langsung dengan pemenang. “Kami pun membangun komunikasi dengan Pak Eko dan Pak Djatmiko. Niat saya memediasi kedua belah pihak untuk penyelesaian masalahnya. Sebab kalau secara kebijakan resmi Perumnas, dari 2019 sampai 2021 belum ada aduan ke kantor pusat dari Pak Djatmiko untuk hadiah tersebut. Sepertinya dari Pak Djatmiko mau menyelesaikan,” jelas dia.

Baca Juga: Pelaku Perampokan Pet Shop di Klodran Membawa Benda Seperti Pistol

Dia berharap persoalan tersebut dapat segera terselesaikan oleh pihak yang bersabgkutan. Namun jika hal itu tidak bisa terselesaikan, pihaknya akan meminta arahan dari kantor pusat untuk menyelesaikan persoalan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya