SOLOPOS.COM - Ilustrasi SPPT PBB (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) 2020 bagi 137.800-an wajib pajak, Jumat (27/12/2019) pagi.

Peluncuran SPPT PBB itu dilakukan secara simbolis dengan melepas lima unit kendaraan operasional dari Balai Kota untuk lima kecamatan. Kendaraan itu untuk mendistribusikan SPPT hingga ke tingkat kelurahan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Diharapkan SPPT tersebut diterima warga paling lambat pada akhir Januari 2020. Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo, Yosca Herman Soedradjad, mengatakan tahun sebelumnya SPPT baru diserahkan ke kelurahan pada Januari.

Akibatnya, warga baru memenuhi kewajibannya pada Maret. Sedangkan tenggat waktu pembayaran PBB berakhir 30 September.

“Kami telah memperbaiki sistem data administrasi perpajakan daerah sehingga akhir tahun 2019 SPPT 2020 sudah keluar. Biasanya, warga itu termotivasi membayar setelah SPPT diterima. Mereka akan lebih cepat membayar,” kata dia saat ditemui seusai peluncuran SPPT PBB di Balai Kota.

Liburan di Mal Bareng Jan Ethes, Jokowi Beli Kartu Bermain Rp660.000

Wajib pajak yang sudah melunasi PBB bisa mengikuti undian berhadiah tahap pertama pada Mei. Pengalaman tahun sebelumnya, ada warga yang baru menerima SPPT saat undian pertama berlangsung.

Herman, sapaan akrabnya, mengatakan perilisan SPPT lebih awal juga mendorong lancarnya pungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pajak tersebut jamaknya membutuhkan SPPT PBB untuk kelengkapan dokumen.

“Tahun lalu, pendapatan daerah dari PBB baru masuk Mei. Sedangkan dari BPHTB pada pertengahan tahun. SPPT tersebut kami serahkan ke kelurahan, kami harap kelurahan juga lebih cepat membagikan ke RW atau RT di wilayahnya,” ucap Herman.

Pembagian SPPT baru bisa diserahkan ke 51 kelurahan. Data tiga kelurahan hasil pemekaran masih disempurnakan sehingga diperkirakan SPPT baru bisa dibagikan pada Januari.

Mbah Dalimin Jajakan Pakan Kerbau di Alun-Alun Kidul Solo

Herman mengatakan tahun ini berhasil menghimpun 85 persen dari 137.800-an wajib pajak. Persentase tersebut melebihi target dengan perolehan pendapatan Rp88 miliar.

“Target kami untuk PBB Rp85 miliar. Ada 15 persen wajib pajak yang belum membayar kemungkinan menunggak, bermasalah soal tanah, atau tidak dihuni. Harapan kami tahun depan target pendapatan asli daerah kembali terlampaui meski harus ada kenaikan Rp20 miliar dari tahun ini,” ucap Herman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya