SOLOPOS.COM - Polisi menghentikan kendaraan di kawasan Pasar Kliwon, yang ternyata berisi minuman keras, Kamis (3/2/2022) dini hari. (Istimewa/Polresta Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo kembali menangkap pengendara mobil yang bawa 17 dus berisi miras di dalam mobil Toyota Kijang warna hijau di Jl Kyai Mojo timur perempatan Baturono, Pasar Kliwon, Kamis (3/2/2022) malam.

Polisi curiga saat melihat mobil itu berjalan oleng lalu menghentikan mobil tersebut. Saat digeledah ditemukan 17 dus berisi 24 botol ciu jenis ketan hitam dan 180 botol ciu gedang kluthuk. Masing-masing botol diperkirakan berukuran 1.500 mililiter.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan catatan Solopos.com, ini merupakan kali kedua Polresta Solo menghentikan mobil yang mengangkut miras di wilayah Solo. Sebelumnya pada Jumat (21/1/2022), polisi menghentikan mobil Honda Freed yang mengangkut miras di Pasar Kliwon.

Baca Juga: Perempuan Cantik Tertangkap Polisi saat Angkut Ciu Pakai Mobil di Solo

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan saat ini Polresta terus mengoptimalkan program Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat. Tujuannya mewujudkan Solo bebas pekat.

“Ada beberapa hal yang kami fokuskan. Di antaranya adalah keberadaan miras, PSK [pekerja seks komersial], judi dan narkoba. Sebab disinyalir ini menjadi sumber tindak pidana yang terjadi,” katanya kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Menurutnya, ada beberapa kasus kekerasan atau kejahatan yang dimulai dari mengonsumsi miras. Ia mencontohkan pengeroyokan di kawasan Sriwedari pada akhir Januari 2022 lalu. Para pelaku kemungkinan besar terpengaruh miras.

Baca Juga: Polisi Curiga Lihat Kijang Hijau Oleng Berjalan, Ternyata Isinya Ini

Pengawasan di Semua Wilayah

Sebab sebelum peristiwa itu terjadi, para tersangka disebut sempat mengonsumsi miras. “Mereka diawali minuman keras sehingga muncul agresivitas dan tidak bisa mengontrol emosi. Ketika ada sedikit konflik, maka kekerasan yang akan muncul,” lanjutnya.

Kapolresta Solo mengatakan pengawasan peredaran miras akan dilakukan di hampir semua wilayah. “Hampir semua sudut kota yang berpotensi untuk penjualan miras yang tidak sesuai regulasi, saat ini kami pantau,” jelasnya.

Baca Juga: Mulai Gencar Patroli Nataru, Polresta Solo Fokus pada Peredaran Miras

Sementara mengenai jumlah kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Ade menyebutkan ada tren peningkatan pada dua pekan terakhir walaupun secara tren totalnya masih menurun dibandingkan periode waktu yang sama tahun sebelumnya.

“Tapi sudah mulai ada ekskalasi terjadinya gangguan kamtibmas. Itu yang terus menjadi perhatian. Saat ini kami terus melakukan beberapa program pengaman. Seperti tiada hari tanpa razia, operasi pekat, KKYD, terus kami lakukan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya