SOLOPOS.COM - GKR Koes Moertiyah/ Gusti Moeng (JIBI/Solopos/Dok)

??Keraton mengingatkan urusan gaji abdi merupakan kewajiban pemerintah.

Solopos.com, SOLO — Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat meminta agar pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk gaji abdi dalem Keraton.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Di sela-sela pertemuan antara pemerintah dengan penggawa Keraton, Kamis (24/8/2017), G.K.R. Wandansari Koes Moertiyah yang akrab disapa Gusti Moeng mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo perihal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 1964 tentang Pemberian Bantuan Berupa Uang kepada Abdi Dalem dan Pensiunan Abdi Dalem Keraton Surakarta.

Pertemuan tersebut merupakan koordinasi lanjutan untuk membahas pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) yang akan diberi nama Balai Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. (Baca juga: Pemerintah Dituding Tak Peduli Keraton, Wali Kota Solo Marah)

“Jadi yang utama nanti pemerintah jangan hanya mengurusi masalah fisik Keraton tetapi juga masalah gaji abdi dalem. Tadi kepada Pak Mendagri saya ingatkan lagi perjanjian yang dibuat PB XII dulu masalah penggajian abdi dalem ini di wilayah kewenangan Kemendagri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan,” kata Gusti Moeng saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis.

Dia berharap UPT yang akan mengelola Keraton juga bisa mengelola anggaran untuk gaji para abdi dalem. “Kalau masalah fisik saja, saya kira Keraton ini 40 tahun lagi masih bagus, masih sangat kuat. Justru masalah regenerasi inilah yang kami tidak ingin kehilangan,” kata Gusti Moeng.

Selain Gusti Moeng, adik PB XIII lainnya, K.G.P.H. Puger, juga menyinggung masalah gaji abdi dalem Keraton yang merupakan kewajiban pemerintah pusat. Tjahjo Kumolo mengatakan pejabat Keraton tidak perlu khawatir karena UPT yang akan mengelola Keraton di dalamnya juga termasuk mengelola masalah kesejahteraan abdi dalem.

Sementara itu, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyebut kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pariwisata, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah fisik Keraton.

Salah satu proyek fisik yang saat ini sudah berjalan adalah revitalisasi bangunan Keraton senilai Rp9 miliar dari Kementerian PUPR. “Untuk kesejahteraan abdi dalem nanti Pemprov Jateng dan Pemkot Solo,” kata Rudy.

Seorang abdi dalem Keraton, Bejo Prasetyo, 70, mengatakan sudah dua tahun ini tidak mendapatkan gaji sebagai seorang abdi dalem. Dia sudah mengabdi kepada Keraton selama 42 tahun.

“Mulai gaji hanya Rp3.000 per bulan, kemudian naik jadi Rp40.000 per bulan, Rp60.000 per bulan, terakhir Rp150.000 per bulan. Ini sudah dua tahun tidak dapat gaji tapi saya tetap setia jadi abdi dalem di Keraton,” tutur Bejo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya