SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan (Detik.com/Thinkstock)

Solopos.com, MATARAM — Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menemukan indikasi penganiayaan di kasus penemuan mayat guru taman kanak-kanak (TK) berinisial H, di rumahnya di wilayah Gunungsari, Kota Mataram pada 29 Juli 2022 lalu.

Jenazah guru TK itu ditemukan di kamar mandi rumahnya oleh ibu kandungnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kesimpulan sementara, mengerucut ada tindak pidana, mengarah adanya indikasi penganiayaan,” kata Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, Rabu.

Indikasi tersebut dikuatkan dari hasil visum luar, yakni ditemukan luka lebam pada wajah dan gigi yang patah.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat di Nusukan Solo, Korban Seorang Tukang Ojek

Meskipun ada indikasi dari kesimpulan sementara, Mustofa meyakinkan penyidik masih menunggu hasil akhir dari autopsi tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

“Finalnya, ada di tim forensik, kami masih menunggu hasil autopsi,” ujarnya.

Upaya lain dalam mengungkap peristiwa penemuan mayat tersebut, jelas dia, kepolisian masih mencari telepon seluler korban yang hingga kini belum ditemukan.

Baca Juga: Pengacara: Brigadir J Dihabisi karena Bocorkan Rahasia Ferdy Sambo

Pendalaman keterangan saksi dari pihak keluarga maupun tetangga korban juga terus dilakukan.

Peristiwa penemuan jenazah Guru TK tersebut terjadi pada Jumat (29/7/2022). Jenazah H kali pertama ditemukan oleh ibu kandungnya, di kamar mandi rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya