SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Freepik)

Solopos.com, SUMENEP — Seorang aparatur sipil negara (ASN) guru mencabuli sepuluh murid sekolah dasar (SD) di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Polisi menduga korban pencabulan lebih dari jumlah itu, karena banyak murid yang telah lulus dari sekolah.

Tersangka pencabulan yaitu seorang ASN guru di salah satu SD di Kepulauan Kangean berinisial M.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Sub Bagian Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan saat ini pemeriksaan kasus ini masih dalam proses pengembangan. Hal ini karena masih ada korban lain yang belum melapor termasuk siswa yang sudah lulus sekolah.

“Kita akan kembangkan lagi. Karena siswanya ini sudah banyak yang lulus dari SD tersebut,” kata dia, Senin (23/1/2023).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, aksi bejat yang dilakukan tersangka ini telah dilakukan sejak 2021. Tersangka ini melakukan aksi bejatnya saat jam pelajaran sekolah berlangsung di ruang guru.

Anak-anak yang menjadi korban pencabulan itu dipanggil ke ruang guru. Kemudian pelaku mengancam akan memberi nilai jelek hingga tidak naik kelas jika menolak permintaannya.

“Modus yang dilakukan tersangka seperti itu, sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Polres Sumenep,” kata dia.

Widi menuturkan aksi bejat guru ini terungkap atas laporan orang tua korban ke Polsek Kangayan, Kepulauan Kangean. Kemudian dilanjutkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sumenep.

“Atas laporan itu, kami melakukan pemeriksaan dan menetapkan M sebagai tersangka dan kini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolres Sumenep,” kata dia.

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak denagn ancaman 15 tahun hukuman penjara.

Kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur sebagaimana menimpa 10 orang siswa di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini bukan yang pertama kali terjadi di kabupaten paling timur di Pulau Madura tersebut.

Kasus serupa juga terjadi pada awal 2022. Kala itu yang menjadi korban siswi salah satu SMA di Kabupaten Sumenep dengan pelaku sebanyak empat orang.

Kala itu, korban diajak jalan-jalan oleh salah seorang pelaku yang tak lain merupakan pacar korban. Selanjutnya korban dibawa ke tempat kos sang pacar dan di kos itu sudah ada tiga orang pemuda yang merupakan teman korban. Korban langsung dicekoki minuman keras dan diperkosa secara bergiliran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya