SOLOPOS.COM - Ichwan Dardiri. (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ichwan Dardiri. (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO–Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS) menuntut pemberian sanksi tegas pada guru yang menjadi pelaku penganiayaan. Meski demikian kasus itu harus melalui proses penyelidikan lebih lanjut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPKS, Ichwan Dardiri, menjelaskan guru yang berperan sebagai panutan bagi siswa harus mendapatkan sanksi yang berlipat ketika melakukan pelanggaran karena perilakunya berpotensi untuk diikuti siswa.

“Ya harus dapat sanksi tegas kalau sudah masuk ke dalam penganiayaan,” jelasnya ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (18/9/2012).

Namun, Ichwan menambahkan, pemberian sanksi itu pun harus melalui beberapa proses, karena ada peraturan dan kode etik yang berkenaan dengan profesi guru.

“Kalau ada kasus dugaan pelanggaran, tidak bisa langsung dibawa ke ranah hukum, tetapi harus dianalisa dulu karena bisa saja itu hanya masuk kepada pelanggaran kode etik,” jelasnya.

Untuk pelanggaran kode etik, guru yang bermasalah itu akan ditangani oleh dewan kehormatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), untuk selanjutnya diberi rekomendasi mengenai sanksi apa yang pantas di dapatkan.
“Harusnya tidak langsung dilaporkan ke polisi, karena harus dilihat dulu seperti apa hasil analisisnya,” paparnya.

Sebelumnya, dugaan penganiayaan guru terhadap siswa terjadi di SMK Kristen 2 Solo. Guru dilaporkan telah menonjok siswa menggunakan tangan kanan dan kiri sebanyak empat kali di kepala bagian depan dan belakang yang mengakibatkan lebam di pelipis kanan.

Mengenai kasus itu, Ichwan menjelaskan perlu ada penyelidikan lebih lanjut karena bisa saja hal itu hanya masuk ke ranah pelanggaran kode etik untuk penegakan disiplin.

“Harus dilihat lagi, karena bisa saja hanya upaya penegakan disiplin, jangan langsung menyimpulkan itu penganiayaan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya