SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos) – Informasi adanya seorang guru lolos sertifikasi kendati yang bersangkutan pernah dihukum karena terlibat perjudian dan tidak disiplin dalam menjalankan tugas mendapat perhatian serius Komisi D DPRD Grobogan.

“Informasi dari masyarakat, bahwa ada guru pernah dihukum karena berjudi dan tidak disiplin dalam mengajar di SMAN 1 Purwodadi bernama Teguh lolos sertifikasi. Di sisi lain ada guru berkelakuan baik justru tidak lolos hanya karena sakit,” jelas Ketua Komisi D Ir H Mukhlisin dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri Kepala SMAN 1 Purwodadi Muhono, Kabid Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan, Bambang Margono dan Kasi PMPTK Suradi, Jumat (11/2).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ditambahkan anggota Komisi D, Dra Retno Widyastuti, yang bersangkutan (Teguh-red) tiga tahun lalu pernah dihukum tiga bulan karena kasus perjudian kemudian diskors dipindah ke Dinas Pariwisata sehingga tidak mengajar di SMAN1 Purwodadi. “Kenapa yang bersangkutan bisa lolos, sedang guru yang baik dan loyal tidak? Apa karena membayar ke kepala sekolah dan Dinas. Ini tidak bisa dibiarkan karena akan menimbulkan kecemburuan guru lain. Dinas Pendidikan harus mengusulkan ke Lembaga Pengembangan Tenaga Kependidikan agar sertifikasinya dicabut,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kabid PMPTK Bambang Margono mengatakan Teguh Triharyono Spd lulus sertifikasi tahun 2010 dan masih pemberkasan, jika ada fakta seperti ini bisa diusulkan dicabut sertifikasinya.

“Segera ditindaklanjui usulan pencabutan tersebut. Hari ini juga saya akan lapor ke LPTK Rayon 13 UNS. Dan jika sudah ada surat dari Kepsek SMAN 1 maka besok langsung dibiat surat usulan pencabutan,” tegasnya.

Sementara Kepala SMAN 1 Purwodadi, Muhono menjelaskan proses sertifikasi Teguh terjadi sebelum dirinya menjabat. Namun yang jelas sebagai guru Bahasa Jawa, Teguh kurang disiplin. Seperti terlambat datang, dan ketika gerbang sekolah ditutup malah memilih pulang.

“Tidak hanya itu dalam mengajar dikeluhkan banyak murid dan orangtua murid sehingga menghambat proses RSBI. Apa yang saya sampaikan sesuai fakta, saya siap dimutasi atau bahkan dipensiun dari PNS jika apa yang diungkapkan salah,” tegas Muhono.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya