SOLOPOS.COM - ilustrasi guru honorer. (JIBI/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Sejumlah guru tenaga kependidikan honorer nonkategori yang berusia di atas 35 tahun atau GTK HNK 35+ Sukoharjo menolak skema perekrutan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kebijakan itu mereka anggap tak berpihak terhadap nasib para guru honorer. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal melaksanakan seleksi PPPK sebagai solusi isu kesejahteraan guru honorer dan ketimpangan jumlah rekrutmen dengan jumlah guru yang pensiun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemerintah pusat menyiapkan kuota pengangkatan satu juta guru menjadi PPPK pada 2021. Skema seleksi PPPK terbuka untuk guru tanpa batas usia selama masih di bawah batas usia pensiun guru yakni 60 tahun.

Baca Juga: KA Bandara Adi Soemarmo Solo Jalan Lebih Pagi, Ini Jadwal Lengkapnya

Hal ini berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang hanya diperuntukkan peserta berusia 35 tahun ke bawah. "Poin utamanya adalah apresiasi bagi guru honorer. Kami sudah mengabdi selama bertahun-tahun. Sudah tak terhitung jumlah siswa yang kami bimbing. Sudah sepantasnya para guru honorer mendapat apresiasi yang layak dari pemerintah," kata seorang guru honorer SDN Sukoharjo, Ekvan Prasetyo, kepada Solopos.com, Selasa (9/2/2021).

Bersaing Dengan Lulusan Baru

Menurut Ekvan, seleksi PPPK tak hanya untuk guru honorer melainkan juga lulusan profesi guru. Rata-rata usia guru honorer di atas 35 tahun, bahkan ada yang berusia 50 tahun. Mereka harus bersaing dengan lulusan profesi guru yang sebagian besar fresh graduate.

Peluang dan kesempatan para guru honorer lolos seleksi PPPK kian tipis. "Secara akademik mungkin para fresh graduate lebih berpeluang lolos seleksi PPPK. Sementara para guru honorer hanya berpengalaman dalam mendidik siswa. Kesempatan lolos makin sempit karena harus bersaing dengan fresh graduate," ujarnya.

Baca Juga: PPKM Mikro: TSTJ Solo Buka Untuk Pengunjung, Harga Tiket Masuk Rp25.000/Orang

Guru honorer asal Kecamatan Weru, Sukoharjo, Nanang, menuturkan hal senada. Mayoritas guru honorer mengabdi sebagai guru, penjaga sekolah atau staf selama lebih dari 10 tahun. Mereka bekerja tanpa pamrih untuk mengatasi krisis guru. Jumlah GTK HNK 35+ Kabupaten Jamu sebanyak 813 orang.

Selama ini, mereka kesulitan menempuh jalur yang ditawarkan pemerintah. Mereka tak bisa mengikuti rekrutmen CPNS lantaran berusia di atas 35 tahun.

"Harus ada solusi untuk menjaga kelangsungan hidup dan nasib para guru honorer yang berusia di atas 35 tahun. Kami sudah puluhan tahun berjibaku ikut mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya