SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

ilustrasi (dok)

SRAGEN--Belasan guru honorer di wilayah Kecamatan Gondang, Sragen protes kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen lantaran tidak masuk dalam database kategori II 2010. Padahal mereka masuk dalam database guru honorer 2005.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Salah seorang guru honorer SD di Gondang berinisial Y saat dijumpai wartawan, Kamis (5/4/2012), mengaku ada sebanyak 19 guru honorer yang masuk database 2005, namun tidak masuk dalam database kategori II hasil pendataan 2010. Dari hasil pemilahan data yang dilakukan Y dan temannya berinisial T, yang juga sama-sama guru honorer SD dengan sekolah yang berbeda menyebut hanya 28 nama dari 52 guru honorer yang masuk database 2005 yang dimasukkan dalam pendataan 2010.

“Kami sudah menanyakan hal tersebut ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Gondang, kemudian ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen sampai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun jawaban para pejabat tidak bisa memberi solusi, alasannya sudah ditetapkan dari pusat dan sebagainya,” ujarnya.

Menanggapi masalah itu, Kepala BKD Sragen, Budiyono, menyatakan verifikasi pendataan tenaga honorer 2010 berada di Inspektorat. Menurut dia, BKD hanya menerima hasil verifikasi dari Inspektorat. “Yang jelas pendataan kategori II 2010 itu diperuntukkan bagi tenaga honorer yang masa kerjanya satu tahun sampai di 2006. Atas dasar aduan dari Gondang, BKD akan mengecek ulang data honorer kategori II khusus di wilayah Kecamatan Gondang,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya