SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dokumen)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dokumen)

Harianjogja.com, KULONPROGO -Polres Kulonprogo mengendus dugaan pemalsuan data guru kategori II (honorer) di Kulonprogo yang mengikuti verifikasi pegawai negeri sipil (PNS).

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Kepala Unit III Polres Kulonprogo Inspektur I Munarso tidak membantah dugaan itu. Polres sudah menyelidiki termasuk meminta keterangan sejumlah pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sebagai instansi yang mengumpulkan data para guru dan mengirimkannya ke Jakarta.

Rencananya, setelah Lebaran ini, penyidik akan lebih memfokuskan perhatian pada kasus tersebut.

“Baru sampai pada tahap penyelidikan, jadi masih mengumpulkan informasi dan sebagainya. Jadi belum apa-apa. Nanti akan kami dalami terlebih dahulu,” jelas Munarso, Minggu (18/8).

Ia tidak menjelaskan secara gamblang apakah kasus tersebut berdasarkan aduan atau kepolisian berinisiatif melakukan penyelidikan.

Kasus ini mencuat setelah Ketua Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Kulonprogo, Nur Aini, mengadu ke DPRD 16 Mei 2013 silam. Ia mengatakan para guru diminta untuk tidak melanjutkan proses verifikasi karena jika tetap nekad, BKD bakal melaporkan mereka ke polisi atas tuduhan pemalsuan data.

Tudingan tersebut kemudian dibantah BKD. Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengadaan BKD, Sri Agung, menjelaskan ada 266 GTT K-II yang mengikuti uji publik.

Dari jumlah tersebut, BKD kemudian memverifikasi 27 orang yang diadukan oleh masyarakat karena diduga ada ketidaksesuaian data administrasi seperti surat keputusan mengajar, serta absensi, dengan fakta di lapangan.

“Setelah mendapat pengaduan, kami kemudian melakukan verifikasi dengan memanggil pelapor pengaduan, kepala sekolah, rekan guru termasuk yang bersangkutan. Jika terbukti, nantinya berkas mereka akan kami kirim ke Jakarta dengan catatan ada dugaan ketidaksesuaian data,” ungkap dia.

BKD tidak pernah menyuruh para GTT untuk mundur dari pekerjaan mereka. BKD hanya menyarankan agar mereka yang datanya terindikasi tidak sesuai, sebaiknya mengundurkan diri dari proses K-II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya