SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi calon ASN atau CPNS. (Dok.solopos)

Solopos.com, KLATEN — Jumlah pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS di lingkungan Pemkab Klaten yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bertambah 37 orang. Hal itu menyusul telah disampaikan pengumuman hasil sanggah pelamar CPNS, Minggu (15/8/2021).

Sebagaimana diketahui, Pemkab Klaten telah membuka lowongan 154 formasi CPNS, beberapa waktu lalu. Sebanyak 3.748 orang melamar lowongan tersebut. Setelah dilakukan seleksi administrasi di awal Agustus 2021, pelamar yang dinilai memenuhi syarat mencapai 2.926 orang. Sebaliknya, sebanyak 822 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun, 822 pelamar yang tergolong TMS masih diberi kesempatan menyanggah pada 4-6 Agustus 2021. Sebanyak 334 pelamar yang dinyatakan TMS memanfaatkan masa sanggah itu. Dari 334 orang, sebanyak 37 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Baca juga: Wow! Klaten Ekspor Telur Tetas ke Myanmar dan Vietnam

Sehingga, jumlah pelamar CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi mencapai 2.965 orang. Nantinya, 2.965 orang itu berhak mengikuti seleksi kemampuan dasar (SKD) di waktu selanjutnya.

“Sebagian besar dari 37 pelamar yang tadinya dianggap TMS lalu menjadi MS hasil seleksi administrasi itu karena telah mengunggah surat tanda registrasi (STR) yang tadinya dianggap kedaluwarsa. Ini sesuai dengan kebijakan Menpan RB juga. Di tanggal 23 Juli 2021 itu kan muncul kebijakan STR bisa diunggah lagi,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (16/8/2021).

Berkas Tak Lengkap

Slamet mengatakan sebanyak 783 pelamar CPNS yang dinyatakan TMS di tahap pengumuman hasil seleksi administrasi disebabkan berkas administrasi yang diserahkan ke panitia dianggap tak lengkap.

Baca juga: Unik, Upacara Bendera Diikuti 76 Orang, Kibarkan 76 Bendera di Klaten

Hal itu seperti hanya memakai satu meterai Rp10.000 untuk surat lamaran dan surat pernyataan. Mestinya, masing-masing surat itu dilampiri satu meterai Rp10.000.

“Meterai itu kan ada nomor serinya. Jadi, kelihatan dari sana. Pengumuman hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah ini sudah kami umumkan di website. Selanjutnya, kami menunggu jadwal seleksi kemampuan dasar dari panitia seleksi nasional,” katanya.

Sebagai informasi, website dimaksud adalah http://bkppd.klatenkab.go.id/berita/pengumuman-hasil-sanggahan-pelamar-cpns-2021.

Baca juga: Terjerat Kasus Penggelapan Mobil dan Gadaikan Sertifikat, Kades Bendo Klaten Ngaku Punya Utang Rp470 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya