Solopos.com, SRAGEN — Upaya hukum Sekretaris Desa (Sekdes) Jambanan, Sidoharjo, Sragen, Dasino, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait batas usia pensiun dirinya mendapat dukungan. Puluhan perangkat desa (perdes) anggota organisasi Praja Sragen mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) di Semarang. Mereka memberikan dukungan moral kepada Dasino. Dasino menggugat Kepala Desa Jambanan Sugino Welly yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Sekdes dengan masa kerja sampai batas usia 60 tahun.
Puluhan perdes anggota Praja itu datang dari 13 kecamatan di Sragen. Mereka datang dari Tanon, Sumberlawang, Miri, Gemolong, Kalijambe, Plupuh, Sidoharjo, Karangmalang, Ngrampal, Kedawung, Sambungmacan, Gondang, dan Gesi. Ketua Praja Sragen Sumanto mengoordinasikan kedatangan mereka.