SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Gudang amunisi Korps Pasukan Katak TNI Angkatan Laut di Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta, meledak Rabu (5/3/2014). Sedikitnya 87 orang terluka dan seorang tewas dalam kejadian itu. Diduga terdapat penyimpangan norma keselamatan dan kesehatan kerja dalam insiden itu.

Direktorat Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pun berencana menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus meledaknya gudang amunisi itu. Direktur Pengawasan Norma K3 Kemenakertrans Amri A.K. mengatakan penyelidikan itu akan difokuskan untuk mengetahui seberapa jauh norma K3 diterapkan.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

“Secepatnya, kami akan berkoordinasi dengan Tim Jakarta Utara untuk menyelidiki meledaknya gudang amunisi tersebut,” katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI).

Kasus tersebut, jelasnya, membuktikan minimnya perhatian instansi terhadap norma K3. “Dampak dari minimnya perhatian K3, sedikitnya seorang pekerja tewas serta puluhan pekerja lainnya mengalami luka-luka. Dalam hal K3 mereka jelas lalai.”

Menurut Amri, gudang amunisi merupakan objek yang harus dilindungi dengan K3 secara penuh. Pasalnya, obyek tersebut merupakan obyek berbahaya mengingat isi dari gudang tersebut. Potensi kecelakaan kerja dan penyakit sangat besar.”

Hingga saat ini, jelas Amri, penyelidikan penyebab meledaknya gudang itu masih berlangsung intensif dilakukan oleh otoritas TNI AL. Diketahui, bunyi ledakan gudang amunisi milik Korps Pasukan Katak (Kopaska) Armada RI Kawasan Barat (Armabar) terdengar hingga radius 3 km.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya