SOLOPOS.COM - Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin (kiri) memberi salam ke Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (kanan) saat tiba di Bandara Halu Oleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (19/5/2022). (ANTARA FOTO/Jojon/foc)

Solopos.com, JAKARTAGubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menolak melantik tiga orang Pj di daerahnya dengan alasan para Pj tersebut bukan hasil dari usulan-nya sebagai seorang gubernur, melainkan usulan dari Mendagri.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta para gubernur segera melantik para penjabat (Pj) bupati/wali kota sehingga tidak perlu ada penundaan dengan alasan tidak sesuai pengusulan dari gubernur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Harus segera dilantik, karena lantik melantik Pj kepala daerah itu kewenangan dari menteri dalam negeri (mendagri). Gubernur hanya perpanjangan pemerintah pusat,” kata Junimart di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: 4 Kepala Daerah di Jateng Ini Mengakhiri Masa Jabatannya Minggu Ini

Ekspedisi Mudik 2024

Hal itu dikatakannya terkait keputusan Kementerian Dalam Negeri yang menunjuk 43 Pj kepala daerah untuk menggantikan wali kota maupun bupati yang berakhir masa jabatannya pada Minggu (22/5/2022).

“Jadi seperti yang terjadi di Sultra, jangan sampai ditiru gubernur di daerah lain. Para gubernur harus patuh, dan saya menyarankan agar para gubernur wajib membaca kembali Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sehingga tidak boleh mbalelo,” ujarnya.

Dia menegaskan hak dan kewenangan dari Kemendagri sebagai pemerintah pusat dalam menunjuk dan menentukan Pj kepala daerah, tidak terikat dan harus berdasarkan usulan dari gubernur.

Baca Juga: Gantikan Yuliyanto, Sinoeng Jabat Pj Wali Kota Salatiga

Menurut dia, hak dan kewenangan Mendagri untuk menentukan Pj bisa dari usulan gubernur, bisa juga di luar usulan gubernur dengan pertimbangan dari hasil investigasi tim Kemendagri bahwa Pj tersebut tidak ada kepentingan politiknya sebagai penjabat.

“Karena itu polemik penundaan pelantikan Pj kepala daerah untuk segera diakhiri dan tidak boleh terus berlarut-larut,” ucapnya menegaskan.

Junimart menilai polemik itu harus segera diakhiri agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala daerah yang dapat berdampak kepada menurunnya pelayanan publik.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Gubernur Ali Mazi Tolak Lantik 3 Pj Kepala Daerah, DPR RI: Jangan Ditiru!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya