SOLOPOS.COM - Berdasarkan foto yang beredar di kalangan wartawan, terlihat Lukas Enembe dan Ketua KPK Firli Bahuri berjabat tangan erat, Kamis (3/11/2022). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTALukas Enembe, Gubernur Papua sekaligus tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua yang ditangkap  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023), memiliki harga kekayaan mencapai lebih dari Rp30 miliar per 2021.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK di elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2021 total harta kekayaan Lukas senilai Rp33,78 miliar.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Kekayaan itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp13,6 miliar yang tersebar di enam wilayah yang semua ada di Kota Jayapura.

Selain itu kekayaan Lukas Enemeb berwujud alat transportasi dan mesin senilai Rp932.489.600 (Rp932,4 juta) dengan perincian satu unit mobil Toyota Fortuner keluaran 2007, satu unit mobil Honda Jazz keluaran 2007, satu unit mobil Toyota/Jeef Land Cruiser keluaran 2010, dan satu unit mobil Toyota Camry keluaran 2010.

Selain itu, Lukas Enembe punya surat berharga senilai Rp1,26 miliar. Dia juga memiliki harta kas atau setara kas senilai Rp17,98 miliar.

Pada 2021, Lukas tak tercatat memiliki utang. Total kekayaannya senilai Rp33.784.396.870.

Lukas Enembe merupakan pria kelahiran 27 Juli 1967. Dia memiliki gelar sarjana Strategi Ilmu Sosial dan Politik dari Universitas Sam Ratulangi Manado pada 1995.

Di dunia kampus, Lukas pernah menjabat sebagai Ketua Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara, pengurus Sema Fisip Unsrat Manado, Ketua IMIRJA Sulawesi Utara, dan terlibat dalam pergerakan kelompok Tani Pegunungan Tengah pada 1995-1996.

Kiprah politiknya dimulai sebagai abdi negara di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada 1997. Karier politiknya dimulai sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya.

Dua tahun berselang, dia diangkat menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya pada 2007-2012.

Pada 2013, dia kemudian terpilih sebagai Gubernur Papua. Pada 2018, dia kembali terpilih sebagai Gubernur Papua.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi atas proyek yang dilaksanakan di Papua. Sebelumnya dia mengajukan permohonan kepada KPK untuk berobat ke Singapura. Namun, KPK tak serta merta mengizinkan

KPK memberi izin bila Lukas Enembe bersedia ditahan terlebih dahulu.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Ditangkap KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Lukas Enembe

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya