Solopos.com, JOGJA — Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X memperbolehkan masyarakat menggelar salat Idulfitri secara berjemaah di masjid maupun di lapangan.
Untuk salat Idulfitri yang biasanya diselenggarakan di Alun-alun Utara, pada tahun ini akan dialihkan ke ke Alun-alun Selatan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Sudah dua tahun ini [Alun-alun Utara] tidah digunakan [salat Id], tetapi yang digunakan di Alun-alun Selatan,” kata dia, Senin (25/4/2022).
HB X mengizinkan warga Yogyakarta menjalankan salat Idulfitri berjemaah mengingat saat ini sudah memasuki PPKM level 2. Penurunan level ini berdampak pada ketentuan aturan yang semakin sedikit.
Baca Juga: Pembakaran Mahasiswa di Jogja jadi Atensi Kapolda
“Salat Id boleh saja berjemaah, sekarang kita [DIY] di level 2 ketentuan itu sudah makin sedikit, kita kalau mau tidak membolehkan [kalau tidak mengizinkan] sudah tidak bisa karena level 2,” ujarnya.
Akan tetapi harus menggunakan masker dan mentaati protokol kesehatan saat beribadah. Hal ini memang butuh kesadaran seluruh lapisan masyarakat.
“Hanya kesadaran kita menggunakan masker sama prokes dijalankan. Kami tidak bisa membatasi begini begini dengan level 2, tidak bisa. Tetapi dibutuhkan di situ justru kesadaran masyarakat untuk menggunakan prokes sama masker itu paling penting,” ucapnya.
Baca Juga: Pelaku Pembakar Mahasiswa di Jogja Ditangkap Polisi
Raja Keraton Ngayogyakarta ini berharap kepada media agar membantu mensosialisasikan terkait prokes. Harapannya level PPKM tidak naik lagi.
“Saya mohon untuk teman-teman pers bisa mensosialisasikan bagaimana kesadaran itu bisa dilakukan oleh warga masyarakat sendiri karena level 2 semoga saja tidak naik lagi,” katanya.
Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Sultan Pastikan Alun-Alun Utara Tak Dipakai Salat Id