SOLOPOS.COM - Peserta rapat koordinasi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Grobogan, Kamis (2/4/2020), berfoto bersama sesuai menandatangani imbauan kepada takmir masjid untuk tidak menyelenggarakan salat jumat, Jumat (3/4/2020). (Semarangpos.com-Arif Fajar S.)

Solopos.com, PURWODADI — Rapat koordinasi yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor Kementerian Agama Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020), berlangsung alot. Namun, pada akhirnya peserta rakor bersepakat mengimbau para makmir di Grobogan tidak menyelenggarakan salat Jumat di pekan ini.

Para takmir masjid di Kabupaten Grobogan diimbau tidak menyelenggarakan salat Jumat di tengah wabah Covid-19, Jumat (3/4/2020). Sebagai ganti salat yang wajib digelar berjemaah itu dalam ancaman virus corona itu, masyarakat bisa menggantinya dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kemenag Grobogan Hidayat Maskur kepada wartawan seusai rakor di Kantor Kemenag Grobogan, Jawa Tengah, Kamis. “Salah satu kesepakatan dalam rakor tersebut adalah mengimbau kepada takmir masjid tidak menyelenggarakan salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur di rumahnya masing-masing,” jelas Hidayat Maskur.

Ekspedisi Mudik 2024

Berjemaah Salat di Masjid Menara Kudus, Protokol Kesehatan Dipegang Teguh

Rakor yang diprakarsai oleh MUI Grobogan itu mengundang  pengurus ormas Islam, yakni NU, Muhammadiyah, LDII, dan MTA. Hadir pula Sekretaris Daerah Grobogan Moh. Sumarsono, Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, dan Kepala Dinas Kesehatan Slamet Widodo.

Tidak Dilarang

Karena sifatnya imbauan, lanjut Hidayat, pihaknya tidak dapat melarang takmir masjid yang tetap menyelenggarakan salat Jumat. Hanya saja pelaksanaannya harus sesuai dengan standar pencegahan Covid-19.

“Harus sesuai prosedur, seperti social distanting dengan menjaga jarak shaf, dan penyediaan sabun cuci tangan atau hand sanitizer,” jelasnya.

Ini Kisah Cabul Pria Grobogan ke Bocah 7 Tahun

Bukan hanya itu, Hidayat juga mengimbau takmir masjid yang tetap memutuskan menggelar salat Jumat untuk mempercepat pelaksanaannya. “Sekitar 10 menit sudah selesai termasuk salatnya, jadi bacaan surat [Alquran] tidak panjang-panjang,” ujarnya.

Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho berharap adanya dukungan semua pihak dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Karena pemerintah—termasuk di dalamnya Polri—tidak dapat bergerak sendiri dalam penanganan Covid-19.

Poin lain dalam rakor tersebut menyebutkan kesepakatan itu berlaku sampai dengan situasi kondusif dan Kabupaten Grobogan dinyatakan bebas virus corona. Kemudian dalam hal terjadi perubahan kondisi atau adanya regulasi/kebijakan yang lebih tinggi, maka kesepakatan bersama ini akan disesuaikan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya