SOLOPOS.COM - Kepala Dinkop & UMKM Kota Semarang, F.X. Bambang Suranggono (paling kanan), memberikan paparan saat acara diskusi di Kantor PWI Jateng, Kota Semarang, Rabu (16/10/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Berkembangnya industri jasa pelayanan berbasis online, seperti Gojek dan Grab, rupanya memberikan dampak positif bagi pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Semarang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop) Kota Semarang, F.X. Bambang Suranggono, saat menghadiri sebuah diskusi di Kantor PWI Jawa Tengah (Jateng), Rabu (16/10/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bambang menyebut jumlah UMKM di Kota Semarang mengalami pertumbuhan yang cukup pesat dalam setahun terakhir. Data Dinkop UMKM Kota Semarang mencatat hingga 15 Oktober 2019, sudah ada 16.954 UMKM di Kota Semarang yang terdaftar secara resmi.

“Dari jumlah sebanyak itu [16.954 UMKM], sekitar 10% lebih atau 1.700 UMKM terhubung dengan layanan Gojek maupun Grab dalam menjalankan bisnisnya,” ujar Bambang.

Meningkatnya jumlah UMKM itu pun, menurut Bambang menjadi bukti tingginya minat warga Kota Semarang berwiraswasta. Sebelumnya munculnya jasa pelayanan berbasis online, minat usaha itu kerap terbentur permodalan.

“Dengan Gojek seorang pengusaha makanan tak bingung lagi dalam membuka usahanya. Mereka jualan dengan menggunakan teknologi. Modalnya enggak perlu besar, tapi jangkauan pasarnya sangat luas,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Penertiban dan Penindakan Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, berharap berkembangnya bisnis jasa pelayanan berbasis online turut diimbangi dengan kedisiplinan maupun ketertiban dalam berlalu lintas.

Hal itu dikarenakan pihaknya kerap menemukan pelanggaran yang dilakukan pelaku bisnis transportasi online, seperti sopir Gojek maupun Grab.

“Pelanggarannya macam-macam. Mereka kerap mangkal sembarangan, bahkan di titik yang ada rambu larangan parkir maupun berhenti. Selain itu, mereka juga kerap melawan arus. Ini kan enggak benar. Harusnya perkembangan ekonomi diimbangi dengan ketertiban dalam bermasyarakat,” ujar Danang.

Danang mengaku sebenarnya sudah berulangkali menegur pihak penyedia layanan aplikasi online, seperti Gojek dan Grab. Meski demikian, aduannya itu hingga saat ini belum berjalan efektif.

“Kalau jumlah pelanggarannya banyak sekali. Bahkan, bisa dikatakan lebih tertib ojek pangkalan dibanding ojek online, karena mereka ngetem di lokasi yang sudah disediakan dan tidak mengganggu ketertiban umum,” imbuh Danang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya