SOLOPOS.COM - Ilustrasi tindak kriminalitas (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Upaya yang bisa dilakukan untuk menekan tingkat perkara hukum yang melibatkan anak salah satunya dengan sosialisasi good parenting

Harianjogja.com, SLEMAN-Satuan Bakti Pekerja Sosial, Dinas Sosial Sleman Yuli Ernawati mengatakan penyebab meningkatnya perkara hukum yang melibatkan anak karena kurangnya pengawasan dari orang tua dan lingkungan sekitar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Yuli, selain kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam, yang harus diperhatikan lagi yaitu kasus pencabulan karena kurangnya kontrol sosial dari masyarakat. “Upaya yang bisa dilakukan untuk menekan tingkat perkara hukum yang melibatkan anak salah satunya dengan sosialisasi good parenting lewat perkumpulan dari tingkat bawah, RT, RW juga bimbingan di sekolah,” ujar Yuli, Selasa (20/3/2018).

Baca juga : Makin Banyak Anak di Sleman yang Terjerat Hukum

Tingkat perkara hukum yang melibatkan anak meningkat hampir 50% di tahun lalu. Kurangnya kontrol sosial menjadi penyebab anak banyak terlibat dalam beberapa kasus kejahatan.

Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Sleman tercatat sebanyak 34 perkara hukum yang melibatkan anak pada 2016, sedangkan pada 2017 meningkat menjadi 52 perkara. Di tahun ini sampai (20/3/2018) sudah ada delapan perkara hukum yang melibatkan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya