JAKARTA—Golkar, sebagai partai tempat Sri Sultan Hamengku Buwono X bernaung menegaskan, Sultan masih berpeluang menjadi cawapres untuk mendampingi Aburizal Bakrie dalam Pilpres 2014.
Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM
Ketua DPP Golkar, Hadjriyanto Y Thohari mengatakan, tidak ada kaitan antara posisi Sultan sebagai Gubernur DIY yang diatur dalam UUK DIY dengan Pilpres 2014.
“Pencalonan Sri Sultan sebagai Cawapres tidak terkait dengan keanggotaan partai. Jadi bila dia sudah keluar sekalipun dari Golkar tetap bisa jadi calon dari kami,” kata Hadjriyanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/8).
Hadjrianto menjelaskan, jika Sultan ingin maju, hal itu diperbolehkan. Sebab, yang mengajukan Capres dan Cawapres adalah partai politik, namun orang yang diajukan tidak harus orang partai.
“UU kita diajukan persyaratan yang bersangkutan adalah pengurus partai politik. Apakah dia orang parpol atau bukan,” katanya.
Sejak Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY disahkan, Sultan diharuskan melepaskan keanggotaan dari partai politik. Sultan sebelumnya aktif di Partai Golkar dengan menjadi anggota Dewan Pembina DPP Golkar dan Ketua DPP Golkar.(ali)