SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Sri Sultan Hamengku Buwono X (Dok/JIBI/Harian Jogja)

JAKARTA–Partai Golkar mengaku ikhlas apabila Sri Sultan Hamengkubuwno X mundur dari keanggotaan partai dikarenakan terbentur aturan RUUK DIY yang mengharuskan Sri Sultan yang bertahta, sebagai Gubernur tidak boleh tergabung dalam suatu partai politik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bila memang hal itu sesuai perintah UU maka kami ikhlas, karena juga untuk kebaikan rakyat Jogja. Tetapi kami masih menunggu sikap beliau [Sri Sultan HB X]. Saya yakin dirinya akan patuh dengan aturan,” kata Ketua DPP Golkar Ade Komarudin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Terkait kapan Sultan akan mundur, Ade belum tahu. Namun, lanjut Sekretaris Fraksi Golkar DPR ini, bahwa Sultan akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Apalagi, fraksi Golkar juga menyetujui adanya poin tersebut di RUUK DIY yang rencananya akan disahkan pada Kamis (30/8/2012) dalam sidang paripurna DPR.

“Itu tergantung Sultan. Sultan akan patuh pada UU, itu sikap diri yang bagus apalagi beliau tokoh masyarakat. Soal pilihan tergantung pada diri Sultan. Kalau partai menungu saja,” kata Ade.

Dalam RUUK DIY memang dikatakan kalau Gubernur tidak boleh menjabat sebagai anggota partai politik. Pada Pasal 16 ayat 1 huruf (n) RUU Keistimewaan dikatakan “Gubernur dan Wakil Gubernur bukan sebagai anggota partai politik”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya