SOLOPOS.COM - Ilustrasi bursa saham (Dok/JIBI/Bisnis)

Sumber pendanaan masih mengandalkan tabungan dari hasil keuntungan perusahaan

Harianjogja.com, JOGJA-Kalangan pengusaha belum banyak memanfaatkan sarana Go Public untuk mendapatkan pendanaan yang lebih luas. Sumber pendanaan masih mengandalkan tabungan dari hasil keuntungan perusahaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menggelar seminar Road to Go Public Business Meeting: Strategi Menuju Optimalisasi Pertumbuhan Perusahaan Melalui Pasar Modal Indonesia di aula kantor OJK DIY, Rabu (13/12/2017). Kegiatan ini mengajak kalangan pengusaha mengenal perusahaan Go Public atau Initial Public Offering (IPO) yang dapat menjual sahamnya pada masyarakat sebagai sumber pendanaan.

Kepala Unit Strategi Pengembangan Calon Emiten BEI Pusat Yogi Briliana Gahara menyampaikan, saat perusahaan sudah menetapkan visi misinya, ada tiga hal penting yang dilakukan yaitu mencari dana dengan biaya murah, mencari pendanaan dengan akses seluasnya agar daya saing tinggi, dan mengatur aset dengan efisien. Kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan menjadi perusahaan Go Public.

Ia mencontohkan, aset perusahaan TPS Food setelah menjadi perusahaan Go Public meningkat pesat. Per 2010 hanya Rp1,9 triliun dan pada 2015 mampu tumbuh delapan kali lipat menjadi Rp9 triliun. “Hal tersebut tidak dapat dicapai hanya menabung dari selisih margin yang didapatkan,” kata Yogi, Rabu.

TPS Food bersama 561 emiten di Indonesia telah memanfaatkan peran BEI untuk memperdagangkan saham perusahaan di bursa sehingga investor domestik maupun asing yang kelebihan dana bisa membeli sahamnya.

Yogi mengatakan, saham di BEI sampai 30 November 2017 mencapai Rp6.500 triliun. Setiap tahun, nilai saham di Indonesia tumbuh 12%. Kondisi itu membuat para investor asing tertarik untuk mempercayakan dananya di Indonesia. Tercatat, investor asing mencapai 55%. Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dengan lebih luas.

Untuk Go Public, perusahaan harus memiliki aset minimal Rp5 miliar. Selain mendapat insentif pajak, perusahaan juga akan mudah mendapatkan SDM yang berkualitas. Namun konsekuensinya adalah menjaga kedisiplinan perusahaan dan terus berinovasi.

I Made Satya Guna selaku Direktur Independent PT Dua Putra Utama Makmur Tbk mengatakan, dengan menjadi perusahaan Go Public, memang dibutuhkan daya pikir tinggi. Dari awalnya berdiri sebagai perusahaan penangkap ikan, kini PT Dua Putra Utama Makmur Tbk mulai masuk dalam bidang pengolahan.

Sarjono selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Jogja yang hadir dalam seminar tersebut mengatakan, aktivitas Go Public belum dikenal masyarakat dan kalangan pengusaha. “Pengusaha daerah masih ragu untuk Go Public karena tingkat kompleksivitas tinggi yang melengkapinya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya