SOLOPOS.COM - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melakukan aksi unjuk rasa di Kampus I UMS menuntut atas meninggalnya salah satu mahasiswa Nailah Khalishah saat mengikuti diksar Menwa UMS 2021. (Solopos/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, SUKOHARJO — Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta atau UMS melakukan aksi demo menuntut dibubarkannya Resimen Mahasiswa atau Menwa di Kampus I UMS, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (28/10/2021. Tuntutan pembubaran Menwa itu menyusul adanya korban jiwa saat pendidikan dasar Menwa UMS, April 2021 lalu.

Pantauan Solopos.com di lokasi, sekitar 30 orang mahasiswa gabungan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Bubarkan Menwa!’ di depan Fakultas Hukum UMS sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah orasi, mereka kemudian melakukan longmarch menuju gedung kantor Menwa UMS dan melanjutkan orasi di sana.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator aksi, Ahmad Syaukhi Izul, mengatakan mahasiswa yang ikut unjuk rasa geram dengan aksi senioritas Menwa UMS saat kegiatan diksar beberapa bulan lalu. Akibatnya, salah satu mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Hukum UMS angkatan 2019, Nailah Khalishah, menjadi korban jiwa saat diksar tersebut.

Baca Juga: Pengurukan Tanah Dimulai, Sukoharjo Segera Miliki GOR Tipe B

“Kami menolak aksi senioritas dalam organisasi mahasiswa dengan kekerasan dan berujung kematian. Salah satu korbannya adalah rekan kami Nailah. Kami sangat mengecam atas tindakan pihak yang terlibat atas kematian Naila ini,” jelas mahasiswa UMS tersebut kepada wartawan saat demo menuntut bubarkan Menwa tersebut.

Izul menambahkan aksi demo itu juga sebagai ungkap kekecewaan kepada universitas yang terkesan menutup-nutupi kasus tersebut. Sampai saat ini belum diketahui penyebab kematian Nailah. Selain itu, sanksi yang diberikan manajemen kampus dinilai terlalu ringan.

Kampus Dinilai Menutupi

“Kami merasa kampus juga tidak adil dan terkesan menutupi. Tidak ada yang tahu penyebab kematian Nailah. Bahkan kasusnya ditutupi. Hukuman untuk Menwa juga terlalu ringan, hanya dibekukan satu semester dengan pengurangan kucuran anggaran dari kampus. Hukuman itu tidak setimpal dengan nyawa yang hilang dari teman kami,” imbuhnya.

Baca Juga: Guru dan Siswa Peserta PTM Sukoharjo Jalani Tes Swab Antigen

Izul menegaskan melalui aksi demo tersebut, mahasiswa UMS menuntut empat hal yang harus dipenuhi oleh manajemen kampus, antara lain pembubaran Menwa, usut tuntas kasus meninggal Nailah. Kemudian memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat dan menghapus senioritas dan militerisme di lingkungan kampus.

Terpisah Wakil Rektor III UMS, Ikhwan Susilo, mengatakan sudah berkomunikasi dengan keluarga Nailah yang menjadi korban meninggal saat Diksar Menwa 2021. Ia juga mengatakan kampus sudah membekukan aktivitas Menwa UMS dan melakukan evaluasi. Menurutnya, kampus menjanjikan akan melakukan perombakan sistem pelatihan Menwa agar tidak muncul korban.

“Untuk kasus Nailah, kami sudah berkomunikasi dengan orang tua dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Kalau untuk membubarkan tidak mungkin, karena Menwa juga salah satu organisasi mahasiswa. Tapi kami janjikan akan ada evaluasi dan merombak sistem. Jangan sampai hal yang sama terjadi lagi,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya