SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru. (Solopos-dok)

Solopos.com, JAKARTA -- Bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp1,8 juta bagi guru madrasah yang berstatus honorer atau non PNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) cair.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Zain, dalam siaran resmi yang diterima Bisnis/JIBI, Jumat (27/11/2020), mengatakan sebanyak 84 persen guru-guru di lingkungan Kemenag adalah honorer.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Kami hanya memiliki 126.000 guru yang PNS. Selebihnya berstatus Non PNS. Jadi BSU ini sangat bermanfaat bagi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag," ujar dia.

Pusat Kuliner Solo Diawasi, Ini Tips Jajan Aman Selama Pandemi

Kini, lanjut dia, pandemi Covid-19 ini sangat berdampak sekali bagi guru madrasah, karena madrasah banyak yang bernaung di bawah yayasan (swasta) hingga per bulan mereka ada yang hanya digaji Rp300.000.

Terkait penerima manfaat BSU ini nantinya akan didasarkan pada data sistem informasi pelayanan pendidik dan tenaga kependidikan di Kemenag (Simpatika).

Kemudian, syarat yang harus dipenuhi yakni, harus memiliki nomor induk kependudukan untuk nanti difasilitasi pembukaan rekening bank bagi yang belum memiliki, sehingga mempermudah penyaluran BSU.

Jangan Lengah, Soft Skill Ini Kamu Butuhkan di Dunia Kerja!

Syarat lainnya adalah guru madrasah tidak menerima BSU Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja, serta berpenghasilan di bawah Rp5 juta dengan status Non-PNS.

Rincian penerima manfaat BSU ini nanti antara lain kepada guru Non PNS RA/Madrasah, guru Non PNS Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum, guru Non PNS Katolik, guru Non PNS Buddha, dan guru Non PNS Konghucu.

Satu Kali Penerimaan

Besaran BSU yang akan diterima oleh pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag sebesar Rp1,8 juta untuk satu kali penerimaan.

Total penerima bantuan ini mencapai 637.048 orang dari seluruh Indonesia, dengan anggaran mencapai lebih dari Rp1,15 triliun.

Zain menjelaskan validasi data penerima manfaat ini dilakukan dengan sangat ketat.

"Jadi kita betul-betul melakukan validasi yang tidak sederhana karena melibatkan BPJS. Kami juga melakukan review internal melalui Inspektorat Jenderal Kemenag. Itu semua berlapis, jadi nama-nama penerima manfaat ini nanti tidak akan ada data ganda atau salah sasaran. Secara birokrasi kami juga sudah memanfaatkan kantor wilayah (kanwil) untuk memantau sekolah-sekolah di wilayahnya. Jadi ini berlapis-lapis, semoga dalam pelaksanaannya nanti lancar dan tidak terjadi hal yang dikhawatirkan," kata dia.

Duka untuk Maradona Mengalir dari Buenos Aires hingga Ngarsapura

Selain itu Muhammad Zain memastikan tak akan ada pemotongan nilai bantuan yang sampai ke setiap penerima manfaat nantinya.

"Kita berharap penerima manfaat akan mendapatkan Rp1,8 juta secara utuh dan tidak dipotong pajak penghasilan karena ini adalah bantuan. Pemerintah juga melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyaluran bantuannya nanti, bahkan KPK juga ikut membantu mengawasi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya