SOLOPOS.COM - Tangkapan layar acara doa bersama tujuh hari kematian Gilang Endi Saputra yang digelar UNS Solo secara virtual, Sabtu (30/10/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Rektor Universitas Sebelas Maret yang disingkat UNS Solo, Jamal Wiwoho, meminta maaf kepada keluarga Gilang Endi Saputra, mahasiswa yang meninggal dunia saat mengikuti Diklat Resimen Mahasiswa atau Menwa UNS, Minggu (24/10/2021).

Rektor mendukung segala upaya untuk mengusut kematian Gilang agar kasus itu menjadi terang benderang. Hal itu disampaikan Rektor saat acara doa bersama peringatan tujuh hari meninggalnya Gilang Endi, Sabtu (30/10/2021) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kegiatan itu digelar secara luring di kediaman Gilang di Dayu, Karangpandan, Karanganyar, serta daring via Zoom. Rektor bersama sejumlah pejabat kampus dan civitas academica UNS mengikuti kegiatan doa bersama untuk korban diklat Menwa UNS Solo itu secara virtual.

“Saya memohon maaf atas kejadian yang menimpa Gilang Endi saat diklat Resimen Mahasiswa. Semoga almarhum diberi rahmat Tuhan, khusnul khatimah. Keluarga yang ditinggal juga diberikan keikhlasan,” ujar Jamal.

Baca Juga: UNS Solo Masuk, Ini Daftar 10 Besar Kampus Berprestasi di Pimnas 2021

Rektor menegaskan kampus tak memberikan toleransi sedikit pun pada praktik kekerasan seperti yang terjadi di diklat UKM bernama lengkap Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalion 905 Jagal Abilawa itu. Jamal mengatakan kalangan akademik, khususnya mahasiswa dan lulusan UNS mestinya dapat menjadi teladan yang baik.

Menyerahkan Pengusutan ke Polisi

Menurut Rektor, kampus maupun civitas academica di UNS sudah sepakat menyerahkan pengusutan kasus Gilang ke aparat kepolisian. “Biarkan masalah ini diselesaikan sesuai UU, sehingga nanti semua jelas siapa saja yang harus bertanggung jawab,” katanya.

Kehadiran Rektor di acara doa bersama tersebut menjadi kemunculan pertamanya di publik seusai diklat Menwa UNS Solo berujung maut mencuat sepekan lalu. Sebelumnya pernyataan kampus soal kasus Gilang lebih banyak diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus serta Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto.

Baca Juga: SGS 2021 Ditutup, Transaksi Tembus Rp1,161 Triliun dari 22.273 Merchant

Belakangan dosen senior Fakultas Hukum UNS, Sunny Ummul Firdaus, turut angkat bicara sebagai Ketua Tim Evaluasi KMS. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo, Zakky Musthofa Zuhad, menilai Rektor mestinya memberi pernyataan langsung pada publik terkait kasus Menwa.

Menurut Zakky, kehadiran Jamal secara virtual saat doa bersama belum cukup. Perlu pernyataan sikap secara tegas di hadapan mahasiswa serta masyarakat sebagai bukti komitmen kampus pada keadilan.

“Memang betul beliau hadir saat doa bersama kemarin, tapi kami butuh pernyataan langsung secara publik. Rektor adalah pemimpin tertinggi di kampus,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya