SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melihat langsung kondisi hunian liar di kawasan makam Bong Mojo, Jebres, Solo, Jumat (15/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com Stories

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berjanji bakal menindaklanjuti masalah jual beli lahan makam Bong Mojo. Gibran akan menyelidiki baik penjual, pembeli, maupun orang yang membekingi atau melindungi praktik ilegal tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kami akan tindaklanjuti yang membekingi, dodolan, tuku, kami tindak lanjuti. Tenang saja,” katanya saat ditemui wartawan di Loji Gandrung, Solo, Jumat (22/7/2022).

Gibran menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah melakukan pendataan hunian di lahan Bong Mojo. Ada beberapa warga yang telah dimintai keterangan, termasuk soal jual beli lahan Bong Mojo, Solo.

Ditanya kapan akan penertiban atau eksekusi bangunan supaya tidak terus bertambah banyak di Bong Mojo, Gibran belum mau menjawab. “Nanti kami tindaklanjuti. Yang jelas itu ditertibkan,” tegasnya.

Gibran juga belum menjawab dengan jelas ketika ditanya apakah Pemkot akan memberikan ganti rugi kepada warga yang menempati aset Pemkot itu atau tidak. “Nanti lah ya. Urusan itu nanti, yang jelas itu salah,” paparnya.

Baca Juga: Warga Terus Datang Survei Bong Mojo Solo, Begini Kata Gibran

Sedangkan mengenai perkembangan hasil penyelidikan apakah sudah ada tambahan nama pelaku jual beli lahan makam tersebut, Gibran juga tidak menjawab. Hingga saat ini, Pemkot Solo juga belum melaporkan kasus jual beli lahan Bong Mojo itu ke polisi.

Ranah Kriminal

“Belum, belum, nanti ya sambil jalan,” jelasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Gibran sendiri yang kali pertama mengungkap adanya praktik jual beli lahan makam tersebut.

Gibran saat itu mengaku sudah mengantongi dua nama orang yang diduga sebagai pelaku jual beli lahan makam di Jebres tersebut. Begitu juga dengan bukti-bukti berupa kuintansi sudah dikumpulkan pembeli.

Baca Juga: Tak Kunjung Ditertibkan, Peminat Lahan Bong Mojo Solo Terus Berdatangan

Gibran pernah mengatakan akan membawa kasus jual beli lahan makam Bong Mojo, Solo, ke jalur hukum. Namun ia tidak secara jelas mengatakan kapan akan melaporkan kasus itu ke polisi.

Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kota Solo, Tensa Nurdiyani, saat diwawancarai Solopos.com beberapa waktu lalu mengatakan praktik jual beli lahan milik pemerintah itu mestinya masuk ranah kriminal. 

Sedangkan mengenai sejumlah fasilitas dasar hidup seperti listrik, air, hingga septic tank yang bisa diperoleh atau dibangun warga dengan mudah di kawan itu juga dipastikan ilegal.

Baca Juga: Jual-Beli Tanah Bong Mojo, DPRD Solo: Bisa Ambil Jalur Hukum

Peringatan ATR/BPN

“Saya baru tahu, ada fasilitas selengkap itu di sana, listrik, air bersih, bahkan septic tank, saya rasa itu tetap ilegal, karena pemasangannya jelas tidak berizin, apalagi instalasi air bersih, kan itu diambil dari sumur, sedangkan itu diambil di lahan milik Pemerintah Kota,” tegasnya.

Kendati begitu, Tensa menegaskan kebijakan penanganan baik masalah hunian liar maupun jual beli lahan Bong Mojo sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot Solo karena lahan itu milik Pemkot. Yang jelas, mengenai hunian liar itu ATR/BPN Solo sudah memperingatkan Pemkot sejak 2020 lalu agar tidak menjamur. 

Terbukti kini jumlah hunian liar di kawasan Bong Mojo sudah mencapai ratusan unit dan meski sudah ada spanduk larangan jual beli dan membangun hunian di lahan itu, warga tetap berdatangan ke lokasi untuk survei.

Mereka rata-rata berminat untuk membeli lahan di kawasan makam Bong Mojo, Solo, untuk membangun hunian. Mereka seolah tak memedulikan larangan jual beli dan mendirikan bangunan di lahan milik pemerintah tersebut.

Baca Juga: Ternyata, Ada Penggede Di Balik Jual Beli Tanah Makam Bong Mojo Solo?

Pun mereka seolah tak peduli bahwa hunian liar yang sudah berdiri di kawasan itu bakal ditertibkan. Lahan itu rencananya dipakai Pemkot untuk membangun fasilitas umum. Nantinya makam yang tersisa di lahan sisi barat dan hunian liar di kawasan itu akan dibongkar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya