SOLOPOS.COM - Calon wali kota dan wakil wali kota Solo, Bagyo Wahyono dan FX Supardjo. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO -- Terseretnya nama Gibran Rakabuming Raka dalam pusaran kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Kemensos juga didengar oleh mantan rival putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu di Pilkada Solo, yakni Bagyo Wahyono.

Bagyo Wahyono, warga Jl. Ki Ageng Mangir Penumping, Laweyan, Solo, merupakan calon wali Kota Solo dari jalur perseorangan atau independen, berpasangan dengan F.X. Supardjo atau disingkat Bajo menjadi rival dari pasangan Gibran-Teguh Prakosa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kendati kalah telak perolehan suara berdasar rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, namun pasangan Bajo telah memberikan perlawanan maksimal.

Hari Ibu, Jokowi Kenang Ibunda yang Wafat di Tahun Pandemi

Salah satunya ketika momentum Debat Publik II Pilkada Solo 2020 di TATV. Ketika itu Bagyo agresif menyerang pasangan Gibran-Teguh dengan berbagai pertanyaan sehingga berhasil memancing sisi emosional lawannya.

Sejak dinyatakan kalah suara berdasar rekapitulasi suara KPU, Bajo seperti menghilang.

Tapi ternyata Bajo tetap mengawasi dinamika perpolitikan lokal dan nasional. Salah satunya tentang kabar keterlibatan Gibran dalam skandal kasus dugaan korupsi bansos Kemensos. Bagyo pun sudah mendengar kabar tak sedap itu.

Selvi Ananda hingga Atikoh Ganjar Pranowo Siap Berbagi di FGD Hari Ibu Solopos

Saat dihubungi Solopos.com melalui ponsel, Selasa (22/12/2020), Bagyo mengaku awam terhadap proses hukum. Tapi yang jelas menurut dia semua proses harus dilalui terlebih dulu.

“Keadilan harus betul-betul ditegakkan,” tutur Bagyo.

Bagyo mengatakan kabar keterlibatan Gibran dalam kasus dugaan korupsi bansos Kemensos tidak bisa hanya berpegangan kepada isu atau rumor yang berkembang. Hal itu harus melalui proses pembuktian aparat penegak hukum.

Gibran yang Bisa Menjawab

Sebelum ada pembuktian, Bagyo mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Ya Mas Gibran sendiri yang bisa menjawab. Apa pun istilahnya, praduga tidak bersalah harus dikedepankan,” imbuh dia.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, nama Gibran terseret-seret dalam kasus dugaan korupsi Kemensos. Pengusaha kuliner itu disebut-sebut merekomendasikan PT Sritex sebagai pihak pengadaan goodie bag Kemensos.

Solopos Hari Ini: Menunggu Pembuktian KPK

Namun kabar itu dibantah mentah-mentah Gibran Rakabuming di sela blusukan pembagian makanan bergizi di RT 001/RW 002 Banyuagung, Kadipiro, Banjarsari, Senin (21/12/2020). Gibran mengaku dirugikan kabar tersebut.

Gibran menyatakan semua pendanaan kegiatan selama masa kampanye bisa dicek publik secara online di LHKPN dan laporan dana kampanye Gibran-Teguh.

“Saya tidak pernah ikut-ikut. Silahkan dicek ke Sritex, KPK,” terang Gibran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya