SOLOPOS.COM - Proyek lanjutan GOR Manahan Solo. (rri.co.id)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menastikan tidak ada kerugian keuangan negara yang timbulnya akibat proyek pembangunan GOR Manahan yang mandek.

Menurut Gibran, kontraktor yang diputus kontrak sebelumnya telah membayar denda. “Sudah bayar denda, enggak ada gugatan apa-apa, cukup kooperatif. Yang paling penting tidak ada kerugian negara, tenang aja,” kata Gibran seperti diberitakan detikcom, Kamis (7/10/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gibran menambahkan Pemkot Solo memutus kontrak kerja dengan kontraktor proyek pembangunan GOR Indoor Manahan Solo yakni PT Trinanda Karya Utama karena tidak profesional. “Sangat menyayangkan, tidak profesional,” kata Gibran.

Baca Juga: Oalah, Ternyata Ini Penyebab Proyek Lanjutan GOR Manahan Solo Tak Rampung

PT Trinanda Karya Utama selaku kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sebelum batas waktu. Proyek senilai Rp18 miliar itu mestinya rampung 26 Juli 2021. Pemkot Solo kemudian memberi perpanjangan waktu sampai 50 hari dengan denda.

Namun proyek itu tak juga rampung, kontraktor tak bisa memanfaatkan perpanjangan waktu secara maksimal untuk merampungkan proyek. Kontraktor saat itu beralasan kesulitan mendapatkan oksigen untuk pengerjaan GOR Manahan gegara kasus Covid-19 meledak pada Juli 2021.

Baca Juga: Siap-Siap, Pelajar SD-SMA Solo Peserta PTM bakal Dites Swab Acak

Saat itu, kontraktor proyek GOR Manahan Solo memang sempat meminta pasokan oksigen untuk pengerjaan bagian atap GOR. Permintaan itu disampaikan Pemkot melalui surat PT Samator Gas Industri di Karanganyar. Namun saat itu PT Samator juga tengah kewalahan melayani permintaan oksigen medis dari rumah sakit yang melonjak.

Baca Juga: Seluruh Kamera CCTV Dishub Kota Solo Mati sampai 18 Oktober, Kenapa Ya?

Menanggapi hal itu, Gibran tak mau menerimanya sebagai alasan kontraktor tak bisa menyelesaikan pekerjaan. “Rasah nyalahke oksigen, dulu butuh untuk Covid-19,” ujarnya.

Kini akibat pemutusan kontrak tersebut, pengerjaan proyek GOR Manahan Solo mandek. Pemkot Solo berencana melelang ulang kelanjutan proyek itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya