SOLOPOS.COM - Mobil dinas Gibran Rakabuming Raka innova putih, Solo, Sabtu (27/2/2021). (Detik.com)

Solopos.com, SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) mengapresiasi langkah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang memarkirkan mobilnya di depan SMK Batik 2 Solo sebagai upaya menghentikan rencana pembelajaran tatap muka (PTM).

Menurut Sekretaris Disdikbud Jateng, Suyanta, aksi Wali Kota Solo yang memarkirkan mobil dinas di depan SMK Batik 2 Solo itu bisa menjadi peringatan bagi sekolah lain yang ingin nekat menggelar PTM di tengah masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

“Enggak apa-apa. Langkah Wali Kota Solo itu justru menjadi peringatan kepada sekolah lain agar enggak coba-coba melanggar ketentuan dari pemerintah,” ujar Suyanta kepada Solopos.com, Minggu (22/8/2021).

Baca Juga: Kisah di Balik Motif Batik Kiai Rajamala yang Dipakai Wali Kota Solo Gibran saat Berkunjung ke Klaten

Suyanta mengaku hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng belum memutuskan pelaksanaan PTM. Sistem pembelajaran terhadap peserta didik masih diputuskan menggunakan sistem jarak jauh atau online.

Ia pun berharap seluruh sekolah di Jateng, baik swasta maupun negeri untuk mematuhi aturan itu. Terlebih lagi, berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 34/2021, sejumlah daerah di Jateng masih berstatus PPKM level 4.

“Sampai besok pagi, tanggal 23 Agustus belum boleh pembelajaran tatap muka [PTM]. Kami minta aturan ini dipatuhi. Tanggung jawabnya bukan hanya soal PTM, tapi juga keselamatan dan kesehatan peserta didik dari penularan Covid-19,” tegas Suyanta.

Baca Juga: Sosok Dua Putra Mangkunagoro IX: Paundra Berjiwa Seni, Bhre Tertarik Hukum

Menunggu Keputusan

Suyanta juga meminta aturan itu dipatuhi pemerintah kabupaten/kota yang berencana membuka sekolah atau menggelar PTM. Beberapa daerah di Jateng memang berencana menggelar PTM dalam waktu dekat ini. Salah satunya adalah Kota Semarang yang berencana menggelar PTM di tingkat TK, SD, dan SMP mulai akhir Agustus nanti.

“Sebenarnya kita juga sudah mengedarkan surat yang menyatakan PTM belum boleh digelar. Untuk PTM kan kita masih menunggu keputusan dari Pak Gubernur. Mungkin nanti setelah ada instruksi Mendagri terbaru, setelah itu pak Gubernur menindaklanjuti. Tapi, sampai saat ini belum ada,” tegas Suyanta.

Baca Juga: Bandeng Presto Bu Rita Boyolali, Pemasarannya Sudah ke Mancanegara

Sementara itu, disinggung tentang sanksi yang akan diberikan terhadap sekolah yang melanggar aturan PTM, terutama SMK Batik 2 Solo, Suyanta mengaku belum memutuskan.

Ia menilai sanksi tidak perlu diberikan kepada kepala sekolah maupun guru SMK Batik 2 Solo karena proses PTM belum terjadi.

“Kan itu [pelanggaran] belum terjadi. Jadi enggak perlu ada sanksi. Kami juga sudah meminta ke cabang dinas [Cabang Disdik Wilayah VII Surakarta] untuk menghentikan rencana [PTM] tersebut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya