SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Antara)

Solopos.com, SOLO – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyebut kasus Corona di Kota Solo terus menurun sejak dua pekan terakhir. Kendati demikian sampai saat ini Kota Solo masih menerapkan PPKM Level 4.

Gibran mengatakan bahwa level PPKM ditetapkan berdasarkan situasi kawasan aglomerasi, yakni bukan hanya Kota Solo, melainkan seluruh wilayah di Soloraya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Hitungannya (kawasan) Soloraya, kalau Solo sudah sangat baik sekali. Ada tiga daerah yang masih tinggi. Mungkin minggu depan turun level,” kata Gibran di Balai Kota Solo, seusai mengikuti rapat daring bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (19/8/2021), seperti dilansir Detik.com.

Baca juga: 16 Lembar Selebaran Dipaksa Sehat di Negara Sakit di Klaten Disita, Pelaku Masih Dicari  

Gibran menjelaskan bahwa Menko Luht mengapresiasi angka kepatuhan warga menerapkan protokol kesehatan paling tingggi di Soloraya. Hal itu juga termasuk vaksinasi dan contact tracing.

“Dari Pak Menko dan Menkes, kita di Solo Raya paling patuh, angka kepatuhan paling tinggi, pakai masker. Angka kepatuhan, vaksinasi, tracing, semua paling tinggi, paling baik,” ujar dia.

Baca juga: Wkwk! Hik Mas Alex Pasang Baliho Kepak Sayap Empon-Empon, Terinspirasi Puan Maharani

Orang nomor satu di Kota Solo itu berharap pemerintah daerah di Soloraya dapat bekerja sama dengan kompak untuk menangani Corona.

“Butuh kekompakan. Yang jelas Solo sudah baik, perlu kekompakan kepala daerah masing-masing untuk menggenjot lagi,” katanya.

Dia juga mengingatkan penurunan kasus Corona di Solo jangan sampai membuat masyarakat lengah.

“Masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan. Saya yang sudah vaksin dua kali saja masih bisa kena. (Soal mal) tunggu minggu depan,” tutupnya.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya PPKM Level 4 diterapkan berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021. Dalam Inmendagri itu, disebutkan bahwa PPKM dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Selama PPKM Level 4 diterapkan, kegiatan masyarakat dibatasi demi menekan persebaran virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya