SOLOPOS.COM - Sekretaris DPD Partai Golkar Solo, Taufiqurrahman, saat wawancara dengan wartawan di RM Bunga Padi Solo, Kamis (18/11/2021). (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Berbeda dengan Gibran Rakabuming Raka yang lebih memilih diam menanggapi kabar dirinya dilaporkan ke KPK, legislator DPRD Solo justru menyarankan agar Gibran melaporkan balik si pelapor. Sebelumnya, pelaporan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK menjadi kontroversi di tengah masyarakat.

Diwawancarai Solopos.com, belum lama, ini, Wakil Ketua DPRD Solo, Taufiqurrahman, melihat perlunya Gibran melaporkan balik di pelapor yakni dosen UNJ Ubedillah Badrun ke pihak berwajib. “Saya malah berharap beliaunya [Gibran] melaporkan kembali pelapornya itu. Kalau Mas Gibran merasa tuduhan itu tak benar ya segera laporkan balik saja,” terang Taufiq.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Wali Kota Solo Gibran Dilaporkan ke KPK, Ini Kata Politikus PKS dan PSI

Dengan melaporkan balik si pelapor, menurut Taufiq, bisa menjadi tanda bagi masyarakat bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Gibran tidak benar. “Cuma selama ini kan kita lihat bersama Mas Gibran masih santai-santai saja. Lah kesantaiannya ini saya melihat [berarti] hal ini tidak perlu dipikirkan karena memang tidak benar,” sambungnya,

Politikus Partai Golkar itu melihat kejadian Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK sebagai dinamika biasa di tengah masyarakat dan status Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK, Elektabilitas Gibran Justru Bisa Makin Melejit Lho

“Kalau saya melihat itu proses hukum biasa. Proses hukum ya mangga saja. Siapa saja kan boleh melapor, silakan saja. Yang penting itu ya memang ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Saya pikir ini proses biasa. Jadi tidak ada hal yang istimewa,” tuturnya.

Tidak Mencoreng Pemkot Solo

Taufiq, panggilan akrabnya, menjelaskan pelaporan tersebut menjadi ramai di pemberitaan dan media sosial (medsos) lantaran status Gibran dan Kaesang sebagai anak Presiden. Kebetulan juga Gibran selama 10 bulan terakhir menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Rudy: Konsekuensi Tahun Politik

“Ya kebetulan beliau adalah anak Presiden, Wali Kota Solo. Jadi akhirnya kan masalah ini jadi agak merebak. Gede gaungnya. Masyarakat juga mempertanyakan,” urainya. Taufiq menilai dengan Gibran dilaporkan ke KPK tidak sampai mencoreng Pemkot Solo.

Sebab hal yang dilaporkan tersebut terkait bisnis atau usaha yang dijalankan Gibran dan Kaesang. “Kami melihat ini tiba-tiba muncul kan cuma bisnis biasa. Melihatnya loh duitnya kok tiba-tiba segitu anak Presiden. Lah padahal ndak tahu dari mana duit itu,” paparnya.

Baca Juga: Joman Ingin Perkarakan Dosen UNJ Pelapor ke KPK, Gibran: Ora Usah!

Sebagaimana diberitakan, Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke KPK dengan tuduhan terlibat korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dan TPPU relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. Sukarelawan Jokowi Mania (Joman) sudah berniat melaporkan balik Ubedillah Badrun, namun Gibran mengatakan tidak perlu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya